Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda program pembatasan truk over dimension dan over loading (ODOL) menjadi awal Januari 2023, khususnya untuk tujuh komoditas yaitu keramik, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan (AMDK), serta pulp dan kertas.
Asal tahu saja, kebijakan zero ODOL merupakan kebijakan rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan.
Emiten logistik PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) menyambut baik penerapan kebijakan tersebut. Sebab, dengan tonase yang dibatasi, volume kendaraan akan meningkat.
Baca Juga: Aturan zero ODOL, memberatkan emiten semen, menguntungkan emiten logistik
"Wacana zero ODOL yang telah dicanangkan pemerintah itu menjadi kesempatan bagi kami karena itu akan membuka peluang untuk menambah unit armada lebih banyak," kata Direktur Utama PT Rajawali Kencana Tbk Ariel Wibisono ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/2).
Meski begitu, penundaan implementasi aturan ini tidak menimbulkan kerugian pada perusahaan. Dalam proyeksi dan laporan keuangan maupun prospektusnya, PURA juga tidak memasukkan faktor zero ODOL.
"Klien kami tetap meningkatkan permintaan suplai armada dari kami," katanya.
Penundanaan zero ODOL juga tidak berpengaruh terhadap proyeksi pendapatan PURA. Akan tetapi, jika aturan ODOL ini diterapkan, maka akan mendorong PURA dalam pengembangan bisnis ke depan.
Ariel bilang, volume kebutuhan truk di sektor barang akan tumbuh. Hal ini akan menimbulkan peluang baru dalam penetrasi pasar.
Asal tahu saja, pada tahun 2020 PURA membidik target pendapatan hingga Rp 188 miliar. Sementara laba bersih yang dibidik hingga Rp 29,06 miliar.
Baca Juga: Dari delapan emiten yang IPO Januari, dua saham ini yang direkomendasikan analis
Optimisme PURA didorong oleh stabilitas politik, populasi dan distribusi volume barang pokok dan komoditas nasional, infrastruktur dan fasilitas yang ada, serta kepastian postur APBN.
Selain itu, untuk mendongkrak kinerjanya PURA sudah melakukan perjanjian pembelian unit kendaraan bekas sebanyak 100 unit. Lalu, pada 25 Maret 2020 nanti PURA akan menambahkan armada baru sebayak 25 unit.
Meski diwarnai katalis positif, PURA tetap mewaspadai kendala nonteknis seperti virus COVID-19, stabilitas rupiah terhadap dolar AS, serta APBN yang baru akan terserap di Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News