kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pendapatan MD Pictures (FILM) turun 14,86% menjadi Rp 250,25 miliar di tahun lalu


Rabu, 08 April 2020 / 22:43 WIB
Pendapatan MD Pictures (FILM) turun 14,86% menjadi Rp 250,25 miliar di tahun lalu
ILUSTRASI. Gedung MD Place group grup MD -  MD Pictures


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MD Pictures Tbk (FILM) mencatat penurunan kinerja keuangan pada tahun 2019. Dalam laporan keuangan tahun 2019, FILM mengantongi pendapatan sebesar Rp 250,25 miliar atau turun 14,86% secara tahunan dari sebelumnya Rp 293,93 miliar.

Rinciannya, pendapatan dari penjualan film sebanyak Rp 213,13 miliar, kemudian pendapatan dari sewa bangunan Rp 35,02 miliar, sewa alat shooting Rp 1,78 miliar, dan sound mixing Rp 309,75 juta.

Baca Juga: MD Pictures (FILM) sediakan dana Rp 40 miliar untuk buyback saham

Di tengah penurunan pendapatan, beban penjualan FILM justru naik 44,35% dari Rp 72,46 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 104,60 miliar pada 2019. Sehingga, FILM memperoleh laba kotor Rp 145,65 miliar atau anjlok 34,23% dari tahun sebelumnya Rp 221,47 miliar.

Lonjakan beban ini turut menggerus laba bersih FILM tahun lalu. Laba bersih yang dapat diatribusikan pada entitas induk tercatat Rp 60,96 miliar atau merosot 43,89% ketimbang perolehan pada tahun sebelumnya Rp 108,66 miliar.

Baca Juga: MD Pictures (FILM) Klaim Rencana Rilis Film Tidak Terimbas Virus Corona

Sampai tutup tahun 2019, FILM memiliki total aset sebesar Rp 1,44 triliun. Liabilitas MD Pictures hanya Rp 26,21 miliar dengan ekuitas Rp 1,41 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×