kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Pendapatan Bumi Resources melonjak, tapi laba hanya naik 2%


Selasa, 01 Mei 2018 / 09:17 WIB
Pendapatan Bumi Resources melonjak, tapi laba hanya naik 2%
ILUSTRASI.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan kinerja positif pada kuartal I tahun ini. Meski demikian, kenaikan laba perusahaan tak semoncer pendapatannya.

Berdasarkan laporan keuangan BUMI, Senin (30/4), pendapatan perusahaan tercatat US$ 310,47 juta, melompat 31 kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, US$ 10,3 juta.

Operasional bisnis BUMI juga mulai sibuk bergerak. Beban pokoknya tercatat US$ 201,46 juta. Padahal, periode sebelumnya beban pokok perusahaan nihil.

Alhasil, BUMI mampu mencetak laba kotor US$ 109,01 juta. Kenaikannya mencapai 10 kali lipat dibanding kuartal I 2017 yang hanya US$ 10,3 juta.

Dengan pencapaian tersebut, BUMI mampu mencatatkan laba usaha sebesar US$ 81,71 juta. Padahal, periode yang sama tahun sebelumnya, BUMI masih mencatat rugi usaha US$ 4,5 juta.

Namun, beban keuangan naik 18% menjadi US$ 52,66 juta. Sehingga, kenaikan laba sebelum pajak penghasilan BUMI tak sekencang pendapatannya, yaitu hanya 38% menjadi US$ 119,91 juta.

BUMI juga mencatat beban manfaat pajak penghasilan US$ 25,65 juta. Periode sebelumnya, BUMI memperoleh manfaat pajak penghasilan US$ 32.774.

Alhasil, BUMI hanya mampu mencatat kenaikan laba bersih 2% menjadi US$ 90,16 juta dari sebelumnya US$ 88,05 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×