Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) untuk merestrukturisasi utangnya telah menemukan titik terang. Semua proses penandatangan terkait restrukturisasi ini bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
Mahar A. Sembiring, Direktur Utama CPRO, mengaku, sebenarnya ada kabar jika penandatanganan tersebut dilaksanakan Senin (17/6) pekan depan. "Tapi itu belum begitu pasti, jadi biar aman kami pastikan saja akhir bulan ini," imbuhnya seusai kegiatan RUPS CPRO, Jumat (14/6).
Sekadar menyegarkan kembali, utang yang dimaksud adalah utang yang berasal dari obligasi yang diterbitkan anak usaha CPRO, Blue Ocean Resources Pte Ltd (BOR) yang diterbitkan pada 2007 silam, serta memiliki tenor lima tahun. Nilai obligasi tersebut mencapai Rp 325 juta.
Malang bagi BOR, beberapa saat setelah menerbitkan obligasi, ada semacam virus yang menyerang ternak udang, tak terkecuali udang milik BOR. Akibatnya, produksi BOR langsung menurun yang pada akhirnya membuat emiten ini kehilangan dayanya untuk membayar utang.
Kembali ke masalah utang, hasil restrukturisasi ini juga sebenarnya telah mendapatkan pengesahan dari pengadilan Singapura pada 14 Mei mendatang. Hasil restrukturisai tersebut terangkum dalam Amended and Restated Notes dan bersifat mengikat terhadap CPRO dan pemegang obligasi.
Dalam Amended and Restated Notes tersebut disebutkan, pokok utang obligasi adalah tetap, yaitu US$ 325 juta dan tenor obligasinya diperpanjang hingga 2020. Yang berubah hanyalah posisi bunganya yang sebelumnya sebesar 11% per tahun berkurang menjadi 2% (tahun ke-1 dan ke-2), 4% (tahun ke-3 dan ke-4), 6% (tahun ke-4 dan ke-5), dan 8% (tahun ke-6 dan ke-8).
Mahar menjelaskan, pembayaran pokok utang obligasi bakal dimulai pada tahun keenam hingga kedelapan. Sementara pembayaran bunga dilaksanakan dua kali dalam setahun (30 Juni dan 31 Desember). "Besarannya setengah dari bunga yang berlaku pada tahun tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News