kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.683   20,00   0,12%
  • IDX 8.709   48,94   0,57%
  • KOMPAS100 1.201   8,49   0,71%
  • LQ45 856   7,45   0,88%
  • ISSI 314   0,76   0,24%
  • IDX30 439   4,41   1,02%
  • IDXHIDIV20 505   3,54   0,71%
  • IDX80 134   0,83   0,62%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   1,03   0,75%

Pemerintah luncurkan sukuk Rp 553 miliar


Senin, 04 Januari 2016 / 14:14 WIB
Pemerintah luncurkan sukuk Rp 553 miliar


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pada akhir tahun 2015, pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 553 miliar dengan skema private placement.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, jenis sukuk yang diluncurkan adalah Project Based Sukuk (PBS) seri PBS-006 dengan status dapat diperdagangkan.

Transaksi tersebut digelar pada 30 Desember 2015. Instrumen ini bakal jatuh tempo pada 15 September 2020.

Untuk sukuk tersebut, pemerintah menyematkan imbalan tetap 8,25% per tahun dengan yield 8,99%. Adapun pembayaran kupon pertama berlangsung pada 15 Maret 2016. Pemerintah bakal membayar kupon setiap tanggal 15 Maret dan 15 September.

PBS-006 berakad Ijarah Asset to be Leased dengan aset dasar Barang Milik Negara (BMN) serta proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×