kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berencana pangkas PPh final konstruksi, begini dampak ke emiten


Rabu, 17 Maret 2021 / 17:58 WIB
Pemerintah berencana pangkas PPh final konstruksi, begini dampak ke emiten
ILUSTRASI. Insentif ini bisa memberikan dampak positif pada arus kas emiten konstruksi di tahun 2021 ini.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan kedua atas PP Nomor 51/2008 tentang Pajak Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi berencana memberikan insentif bagi sektor konstruksi. Beberapa perusahaan konstruksi menyambut positif insentif yang diprediksi bisa mendorong kinerja.

Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk (PTPP) Yuyus Juarsa menjelaskan insentif ini bisa memberikan dampak positif pada arus kas di tahun 2021 ini. "Pengaruhnya kisaran 10% hingga 30% laba. Tetapi pastinya masih menunggu lagi kajian ulang," kata Yuyus kepada Kontan.co.id, Rabu (17/3). 

Asal tahu saja, PTPP menargetkan bisa menggenggam kontrak baru sebesar Rp 30 triliun atau naik 35% dari realisasi di 2020 yang sebesar Rp 22 triliun. PTPP juga membidik pertumbuhan pendapatan sebesar 35% dan laba bersih sebesar 235%. 

Di 2020, PTPP membukukan pendapatan sebesar Rp 15,83 triliun dan laba bersih Rp 128,75%. Sedangkan posisi kas dan setara kas PTPP tercatat sebesar 7,51 triliun, turun dari posisi awal yang sebesar Rp 9,09 triliun. Penurunan terjadi lantaran kas operasional PTPP negatif Rp 268,99 miliar. 

Baca Juga: IHSG ditutup melemah 0,51%, ini proyeksi indeks untuk Kamis (18/3)

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya juga mengungkapkan hal senada. "Kami baru mendengar kebijakan ini, yang jelas hal ini membantu para pengusaha konstruksi tentunya," jelas dia. 

Tahun ini WIKA menargetkan dapat membukukan pendapatan sebesar Rp 26,25 triliun dan laba bersih Rp 1,05 triliun. Adapun perolehan kontrak baru ditargetkan sebesar Rp 40,13 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan dengan proyeksi pendapatan di tahun 2020 yang sebesar Rp 16,93 triliun, laba bersih Rp 208 miliar dan kontrak baru Rp 21,37 triliun. 

Adapun, perintah penyusunan RPP tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4/2021 tentang Program Penyusunan Program Pemerintah Tahun 2021. 

Insentif tersebut berupa pengurangan persenan pajak penghasilan (PPh) untuk beberapa kualifikasi usaha. Antara lain PPh final sebesar 1,75% dari sebelumnya 2% untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha orang perseorangan dan usaha kecil. 

Baca Juga: Sri Mulyani sebut risiko krisis utang jadi tantangan, ini kata ekonom

Kemudian PPh final sebesar 2,65% dari yang sebelumnya 3% untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain yang tidak memiliki kualifikasi usaha atau usaha perorangan dan usaha kecil. Terakhir PPh final sebesar 3,5% dari yang sebelumnya 4% untuk konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha. 

Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian menanggapi soal pengurangan PPh final terutama yang diturunkan menjadi 3,5% dari sebelumnya 4%. Hal ini diprediksi akan mempengaruhi kinerja emiten konstruksi besar terutama BUMN Karya. 

"Menurut perhitungan kami, pajak yang lebih rendah seharusnya memberikan dorongan pada laba sebesar 9% hingga 20% di tahun ini," jelas Joey, Rabu (17/3). 

Baca Juga: Emiten Ramai-Ramai Mengulur Jatuh Tempo Pembayaran Utang

Dia merinci, WIKA akan merasakan kenaikan laba hingga 9%, PTPP sebesar 15%, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar 19% dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebesar 20%. Dus, Joey melihat sektor konstruksi akan bullish di tahun ini terutama karena adanya dukungan kebijakan yang akan merangsang pertumbuhan di sektor konstruksi dan properti. 

Joey masih merekomendasikan beli untuk saham WIKA dengan target harga Rp 2.360, PTPP Rp 3.000, WSKT Rp 2.250 dan ADHI Rp 2.100. Namun pilihan utama jatuh pada PTPP dengan valuasi termurah di antara sektor konstruksi, tapi tetap memiliki neraca keuangan yang sehat.  

Baca Juga: Pemerintah akan turunkan tarif PPh final jasa konstruksi, lihat rincian tarifnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×