kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45912,11   2,80   0.31%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku Manipulasi Suara RUPSLB MPPA Bisa Diancam Pidana


Jumat, 26 Maret 2010 / 14:07 WIB
Pelaku Manipulasi Suara RUPSLB MPPA Bisa Diancam Pidana


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Test Test

JAKARTA. Kendati telah memberikan izin kepada PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), ternyata Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih terus memantau kelangsungan RUPSLB guna meminta restu rencana penjualan 90% saham PT Matahari Departemen Store Tbk (LPPF), yang digelar hari ini.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengaku, Bapepam-LK telah meminta notaris yang bertugas mengawasi proses RUPSLB tersebut yakni Titik Purbaningsih, untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya. "Kami sudah wanti-wanti kepada notaris, agar seluruh peserta RUPSLB benar-benar pemegang saham independen," ujarnya, Jumat (26/3).

Namun, lanjut Fuad, Bapepam-LK tidak ikut campur mengenai pengawasan keabsahan suara rapat, seperti proses screening para peserta rapat. Itu sepenuhnya tergantung cara notaris. Wasit pasar modal juga tidak mengirim tenaga pengawas untuk membantu notaris tersebut.

Fuad juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam RUPSLB itu, agar tidak sekali-kali mencoba bertindak memanipulasi suara rapat. Sebab, para pelaku dapat terancam sanksi pidana dengan dugaan penipuan. "Bila notaris tidak menjalankan tugasnya dengan benar, juga bisa kena pidana karena membantu penipuan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×