Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Test Test
JAKARTA. Tekad PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) membeli kembali atau buyback obligasi dan mempercepat peluasan utangnya sudah bulat. MPPA menyiapkan dana Rp 3,4 triliun untuk hajatan itu. Dananya diambil dari hasil tunai penjualan saham anak usahanya, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), senilai Rp 5,3 triliun.
Duitnya akan dialokasikan ke tiga pos, yaitu pembayaran utang, modal kerja, dan pembagian dividen ke pemegang saham. Pertama, Obligasi MPPA III tahun 2009 yang jatuh tempo tahun 2012 dan 2014 senilai Rp 302 miliar.
Kedua, Sukuk Ijarah MPPA II Tahun 2009 yang jatuh tempo 2012 dan 2014 senilai Rp 226 miliar. Ketiga, obligasi Matahari International B.V berupa senior notes dengan kupon 10,75% yang jatuh tempo 2012 senilai Rp 1,84 triliun. Selain itu, MPPA juga akan melunasi pinjaman bank senilai Rp 1,03 triliun.
Jika ada pemegang obligasi rupiah maupun dollar AS yang ingin memegang surat utang MPPA hingga jatuh tempo, perusahaan ritel ini akan mengalokasikan dananya untuk membayar utang bank. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan MPPA, kemarin, perusahaan Grup Lippo ini juga berniat menambah dividen ke pemegang sahamnya jika masih ada sisa dana dari hasil penjualan LPPF.
Sekedar informasi, MPPA mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk dibagikan sebagai dividen. Sisa duit hasil penjualan LPPF untuk meningkatkan belanja modal dan pengembangan bisnis Hypermart senilai Rp 900 miliar.
MPPA membagikan dividen paling tinggi pada tahun 2007 sebesar Rp 54,2 miliar. Artinya, dividen yang bakal dibagikan MPPA tahun ini naik 17 kali lipat. "Ini untuk memanjakan pemegang saham kami," kata Direktur MPPA Danny Kojongian, kemarin (23/3). Dia menambahkan, MPPA tak akan mensia-siakan dana hasil penjualan saham LPPF.
Rapat pemegang sukuk
Noor Rachman, Kepala Biro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), enggan mengomentari rencana MPPA tersebut. "Semua sangat tergantung pemegang saham," ujarnya.
Isfhan Helmy, analis e-Trading Securities, menilai MPPA tidak perlu menambah lagi porsi dividennya. Dus, MPPA bisa menyimpan dana untuk pembiayaan belanja modal dan ekspansinya di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, dalam surat keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia, Dana Pensiun Telkom mengaku sebagai pemilik 22,12% sukuk ijarah MPPA. Mereka meminta Bank Mega selaku wali amanat untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah. Pasalnya, mereka ingin mendapatkan penjelasan dari manajemen MPPA mengenai transaksi penjualan saham LPPF. Rapat ini akan digelar pada 29 Maret 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News