kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,29   -31,44   -3.39%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PEI Salurkan Pendanaan Efek Lebih Dari Rp 1,25 Triliun Sepanjang 2021


Selasa, 28 Desember 2021 / 17:48 WIB
PEI Salurkan Pendanaan Efek Lebih Dari Rp 1,25 Triliun Sepanjang 2021
ILUSTRASI. Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyalurkan pendanaan efek lebih dari Rp 1,25 triliun sepanjang 2021.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyalurkan pendanaan efek lebih dari Rp 1,25 triliun sepanjang 2021 berjalan. Jumlah tersebut naik 24% dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan di tahun 2020.

Sementara itu, sejak memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2019, PEI telah menyalurkan pendanaan Transaksi Margin Rp 2,2 triliun.

Posisi rata-rata outstanding harian sampai dengan akhir bulan November 2021 mencapai Rp 130 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar 40% jika dibandingkan dengan rata-rata outstanding harian di tahun 2020 yang sebesar Rp 91 miliar.

Baca Juga: Kiprah Northstar di 2021, Untung Besar di Bank Jago, Divestasi CENT dan IPO TAPG

PEI juga mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi sejak PEI beroperasi (all-time high), yakni sebesar Rp 199,73 miliar pada tanggal 6 Desember 2021. Sebelumnya, posisi tertinggi terjadi pada tanggal 8 Januari 2021 senilai Rp 198 miliar.

Sampai dengan pertengahan Desember 2021, PEI telah menjalin kerja sama dengan 13 Anggota Bursa. Tiga di antaranya merupakan partisipan baru PEI di tahun 2021, yaitu Erdikha Elit Sekuritas, Buana Capital Sekuritas, dan Surya Fajar Sekuritas.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/12), manajemen PEI meyakini bahwa tahun 2022 merupakan momen pemulihan sektor pasar modal, termasuk bisnis pendanaan efek. Optimisme ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global, situasi pandemi yang semakin terkendali, serta target-target BEI, ID Clear, dan KSEI selaku pemegang saham PEI.

Terlebih lagi, OJK berencana menambah produk pendanaan yang dapat disediakan oleh PEI. Hal ini sejalan dengan rencana OJK untuk menerbitkan perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.

Baca Juga: Aturan Teknis Tax Amnesty Jilid II Terbit, Ini Isi Lengkapnya

Di tahun 2022, PEI akan menyediakan produk Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek. Keduanya akan memanfaatkan sistem terintegrasi yang saat ini telah dioperasikan oleh ID Clear.

PEI menargetkan pendanaan Repo akan dapat digunakan oleh partisipan PEI pada kuartal II-2022. Sementara pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek diproyeksikan akan hadir pada kuartal ketiga 2022.

PEI menetapkan target nilai pendanaan Repo di tahun 2022 mencapai rata-rata Rp 150 miliar per hari, sementara nilai pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek ditetapkan sebesar rata-rata Rp 15 miliar. Untuk pendanaan Transaksi Marjin, di tahun 2022 PEI menargetkan nilai rata-rata posisi outstanding harian berada di angka Rp 250 miliar.

Baca Juga: OJK & BI Diminta Periksa Kemungkinan Kejahatan Perbankan di Kasus Salah Transfer BRI

"Dengan memperhatikan perkembangan jumlah investor, target IPO di tahun 2022, serta proyeksi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI sebesar Rp 13,5 triliun, PEI optimis bahwa target tersebut sejalan dengan perkembangan pasar modal di tahun 2022," tutur manajemen.

Selain itu, PEI juga turut mendukung peningkatan kualitas kredit di sektor pasar modal, melalui partisipasi PEI sebagai pelapor wajib pada Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) OJK, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022. PEI berperan untuk melaporkan posisi kredit dari partisipan PEI kepada SLIK yang nantinya akan berkontribusi dalam menghasilkan ekosistem kredit yang berkualitas.

Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Naik 89,58% Sepanjang Tahun, Investor Ritel Mendominasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×