Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBB- untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II.
PPRO saat ini sedang dalam proses mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo PUB II tahap III yang akan jatuh tempo pada 2 September 2024, yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Prospek untuk peringkat perusahaan tetap negatif mencerminkan tekanan likuiditas yang berat di tengah kinerja bisnis yang masih lemah.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham PTPP yang Bakal Divestasi Aset Tol Dengan Target Rp 3 Triliun
Peringkat tersebut mencerminkan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil leverage yang tinggi, indikator proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah, serta sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Ketidakmampuan PPRO untuk mengatasi permasalahan likuiditasnya termasuk kegagalan untuk mendapatkan persetujuan pemegang obligasi untuk perpanjangan jatuh tempo obligasi dapat mengakibatkan penurunan peringkat lebih lanjut.
"Kami dapat merevisi prospek menjadi stabil jika Perusahaan meningkatkan kinerja bisnisnya, dikombinasikan dengan menyelesaikan risiko pembiayaan kembali kewajiban keuangannya," tulis Pefindo dalam laporan, yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (15/8).
Baca Juga: PTPP Update Divestasi Aset Tol, Simak Rekomendasi Sahamnya
PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013.
Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 Juni 2024, pemegang saham PPRO adalah PTPP sebesar 64,96%, publik 34,97%, dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 0,07%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News