Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) II tahap III Tahun 2017 seri C senilai Rp 609 miliar yang akan jatuh tempo pada 12 Desember 2020.
Pefindo menyatakan, surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan dana internal. Per 31 Juli 2020, bank menempatkan dananya di Bank Indonesia dengan jumlah memadai sebesar Rp13,4 triliun.
"Kami akan memantau posisi aset likuid NISP khususnya selama masa penyebaran Covid-19 untuk memastikan kesiapan pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo tersebut," kata Pefindo, dalam siaran pers yang dipublikasi pada Senin (21/9).
Baca Juga: BEI masih mengantongi enam perusahaan dalam pipeline IPO
Menurut Pefindo, idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan. Dengan begitu, kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten lain adalah superior.
Seperti diketahui, NISP didirikan pada tahun 1941 dan bergerak dalam bisnis perbankan komersial, fokus pada segmen komersial atau usaha kecil menengah (UKM) dan ritel.
Per 30 Juni 2020, OCBC Overseas Investment Pte. Ltd. memiliki 85,08% saham Bank OCBC NISP. Sisanya dimiliki oleh publik yakni 14,92%. "Untuk mendukung bisnisnya, bank memiliki total 251 kantor, 6.020 karyawan dan didukung oleh 625 ATM milik sendiri," terang Pefindo.
Selanjutnya: Investor asing berburu SBN tenor pendek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News