Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengantongi mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 39,32 triliun selama kuartal III/2022. Mandat tersebut berasal dari 29 perusahaan, baik BUMN ataupun non BUMN.
Sektor industri bubur kertas dan tisu memiliki rencana emisi terbesar yaitu Rp 8,42 triliun. Disusul sektor konstruksi Rp 6,40 triliun, sektor lembaga keuangan khusus Rp 4,50 triliun, perusahaan induk Rp 3,56 triliun, serta pertambangan Rp 3,12 triliun.
Dari jenis penerbitan surat utang, Pefindo banyak memeringkatkan jenis penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi senilai Rp 8,81 triliun, kemudian obligasi Rp 8,53 triliun, serta PUB baru senilai Rp 7,79 triliun.
Penerbitan surat utang secara nasional pada kuartal III-2022 tercatat sebesar Rp 59,21 triliun. Pulp and paper menjadi industri terdepan dalam penerbitan surat utang sebesar Rp 7,25 triliun. Diikuti industri pertambangan dan multifinance dengan surat utang masing-masing sebesar Rp 7,20 triliun dan Rp 7,09 triliun.
Baca Juga: Sejumlah Multifinance Bersiap Bayar Obligasi Jatuh Tempo di Akhir Tahun
Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo Niken Indriarsih menjelaskan, selama kuartal III-2022, Pefindo membantu penerbitan surat utang sebesar Rp 43,6 triliun. Jumlah itu melesat 69,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 25,74 triliun.
"Sisanya dilakukan oleh lembaga pemeringkatan lainnya. Dari nilai tersebut, hampir 75% pangsa pasar untuk kuartal III-2022 diurus oleh pefindo," kata Niken dalam konferensi pers, Selasa (25/10).
Sementara, jika untuk penerbitan surat utang selama sembilan bulan pertama tahun ini sudah melampaui penerbitan surat utang tahun 2021. Hingga 30 September 2022, penerbitan mencapai Rp 131,9 triliun lebih besar dari sepanjang tahun lalu sebesar Rp 113 triliun.
Niken bilang, tingginya penerbitan surat utang di tahun ini berkaitan dengan sejumlah rencana penggunaan dana sebagai modal kerja dan refinancing utang.
Sebab, perusahaan membutuhkan lebih banyak modal karena harga sejumlah komoditas meningkat. Serta refinancing untuk membayar surat utang yang jatuh tempo di tahun ini.
Adapun, Pefindo mencatatkan penerbitan surat utang korporasi sepanjang kuartal III-2022, didominasi oleh perusahaan non BUMN sebesar Rp 25,54 triliun. Sedangkan perusahaan BUMN tercatat menerbitkan surat utang sebesar Rp 18,01 trilun.
Baca Juga: Masih Ada Multifinance yang Memiliki Peringkat B, Kebanyakan Tak Punya Induk Usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News