Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Tahun ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah mendapatkan mandat dari 43 perusahaan untuk melakukan pemeringkatan terhadap obligasi dan medium term notes (MTN) yang akan diterbitkan.
"Jumlah nilai emisinya mencapai Rp 38,4 triliun," kata Direktur Utama Pefindo Ronald T. Andi Kasim saat dijumpai di Jakarta, Rabu (16/5).
Lebih lanjut, Ronald menyebut, per Mei ini, Pefindo sudah melakukan pemeringkatan terhadap 30 perusahaan yang berniat menerbitkan obligasi dan MTN. Total nilai emisi dari ketiga puluh perusahaan tersebut mencapai Rp 31,1 triliun.
Berikut ini sektor dari perusahaan-perusahaan yang sudah memberikan mandat kepada Pefindo untuk melakukan pemeringkatan:
1. Sektor Pembiayaan ada 10 perusahaan (8 sudah diperingkat)
2. Sektor Perbankan ada 8 perusahaan (5 sudah diperingkat)
3. Sektor perkebunan ada 4 perusahaan (2 sudah diperingkat)
4. Sektor properti ada 3 perusahaan (2 sudah diperingkat)
5. Sektor telekomunikasi ada 3 perusahaan (2 sudah diperingkat)
6. Sektor consumers goods ada 2 perusahaan (2 sudah diperingkat)
7. Sektor Konstruksi ada 2 perusahaan (2 sudah diperingkat)
8.Sektor pertambangan dan minyak serta gas ada 2 perusahaan (2 sudah diperingkat)
9. Sektor otomotif ada 1 perusahaan dan sedang diperingkat
10. Sektor car rental ada 1 dan sudah diperingkat
11. Sektor infrastruktur ada 1 perusahaan sedang diperingkat
12. Sektor perikanan ada 1 perusahaan sedang diperingkat
13. Sektor airport service ada 1 perusahaan sedang diperingkat
14. Sektor kimia ada 1 perusahaan sedang diperingkat
15. Holding ada 1 dan sudah selesai diperingkat
16. Sekuritas ada 1 perusahaan dan sedang diperingkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News