kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.383   30,00   0,18%
  • IDX 7.032   -75,76   -1,07%
  • KOMPAS100 1.022   -14,28   -1,38%
  • LQ45 783   -10,04   -1,27%
  • ISSI 229   -2,26   -0,98%
  • IDX30 406   -5,86   -1,42%
  • IDXHIDIV20 476   -6,93   -1,44%
  • IDX80 115   -1,53   -1,31%
  • IDXV30 117   -1,84   -1,55%
  • IDXQ30 131   -1,63   -1,23%

Pasok Listrik Sendiri, PTBA Hemat US$ 3 Juta per Tahun


Minggu, 08 Maret 2009 / 19:10 WIB


Reporter: Sholla Taufiq | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pembangunan listrik tenaga uap (PLTU) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan diperkirakan akan menghemat biaya operasional PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) sebesar US$ 3 juta per tahun. "Kira-kira kalau dipakai sendiri bisa menghemat sebesar US$ 3 juta per tahunnya," kata Direktur Utama PTBA Sukrisno, Jumat (6/3).

Asal tahu saja, pembangunan pembangkit listrik berkekuatan 3 x 10 megawatt (MW) itu senilai US$ 41,4 juta berasal dari keuangan internal PTBA sendiri. "Semua dari keuangan internal, tidak ada pinjaman dari luar," kata Krisno.

Rencananya, proyek pembangunan PLTU tersebut akan dimulai pada bulan April tahun 2009 dan selesai pada bulan April 2011. "Kira-kira dua tahun lah," ujarnya.

Saat ini, kata Krisno, jatah kebutuhan energi PTBA masih mengandalkan dai PT Perusahaan Listrik Negara Tbk (PLN) sebesar 23 megawatt. Sehingga, kalau proyek pembangunan PLTU rampung, jatah PTBA dari PLN bisa diberikan kepada masyarakat. "Ini nilai benefitnya, karena kebutuhan listrik di Sumsel daftar tunggunya masih banyak," kata pria kelahiran Sumenep ini.

Setelah proyek PLTU Tanjung Enim selesai, PTBA akan membangun lagi PLTU di Tarahan, Lampung sebesar 4 X 8 megawatt. PTBA sendiri menargetkan kebutuhan pasokan listrik akan terpenuhi dalam kurun empat tahun ke depan. Namun, Sukrisno enggan merinci nilai keuntungan setelah tidak lagi membayar listrik ke PLN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×