kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.215   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.102   5,54   0,08%
  • KOMPAS100 1.062   -0,35   -0,03%
  • LQ45 836   -0,23   -0,03%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 426   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,31   0,26%
  • IDX80 121   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 125   -0,50   -0,40%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

Pasca terbenam di bawah US$ 80, harga minyak naik


Jumat, 17 Oktober 2014 / 09:56 WIB
Pasca terbenam di bawah US$ 80, harga minyak naik
ILUSTRASI. Poster Hari Palang Merah Internasional 2023.


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SYDNEY. Harga kontrak minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kembali reli untuk hari kedua pada Jumat (17/10). Mengutip data Bloomberg, pagi tadi, harga kontrak minyak WTI untuk pengantaran November naik sebesar 82 sen menjadi SU$ 83,52 per barel di New York Mercantile Exchange. Pada pukul 13.20 waktu Sydney, harga kontrak yang sama berada di posisi US$ 83,29 per barel.

Kemarin, harga kontrak minyak naik 92 sen menjadi US$ 82,70 per barel. Ini merupakan kenaikan pertama setelah tertekan selama empat hari lamanya.

Jika dilihat, pergerakan harga minyak masih menuju penurunan mingguan untuk yang ketiga kalinya pekan ini. Sebelumnya harga minyak terjatuh ke pasar bearish setelah Arab Saudi dan anggota OPEC lainnya memutuskan tidak akan mengurangi suplai minyak mereka. Apalagi, cadangan minyak AS pada pelan lalu terus mengalami peningkatan.

"Harga minyak akan terus menurun sebelum akhirnya kita melihat level bottomnya. Pasar masih menunggu keseimbangan permintaan dan suplai minyak," jelas Miswin Mahesh, commodities analyst Barclays Plc.

Sebagai tambahan informasi, harga kontrak minyak jenis Brent untuk pengantaran Desember naik sebesar 97 sen atau 1,1% menjadi US$ 86,79 per barel di ICE Futures Europe exchange.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×