Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus gagal bayar medium term notes (MTN), seperti perkara SNP Finance mendorong otoritas untuk berbenah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan beberapa perubahan aturan, termasuk memperketat penerbitan MTN.
OJK mengkaji rencana mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis ini sudah diverifikasi lembaga rating yang mengacu laporan akuntan publik.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyambut baik rencana OJK yang akan memperketat aturan penerbitan MTN. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan melalui bursa," ungkap dia. Apalagi, jika menyangkut kepentingan publik, seharusnya ada mekanisme lebih lanjut yang mengarah kepada keterbukaan publik.
Analis Binaartha Parama Sekuritas Muhammad Nafan Aji menuturkan, dengan penerbitan MTN melalui BEI, maka diharapkan ada pengawasan yang berasal dari BEI. Dus, kasus gagal bayar MTN bisa dihindari. "Karena ini merusak citra pasar modal di Tanah Air. Hal ini juga sebagai upaya melindungi keinginan pasar," kata dia.
Nafan menyebutkan hal ini menjadi salah satu upaya meningkatkan transparansi perusahaan yang akan menerbitkan MTN.
Meski begitu, beberapa hal terkait penerbitan MTN harus dibenahi. Ini demi memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada investor dan merupakan harapan pasar.
Nafan juga mengingatkan regulator pasar modal serius dan objektif menjalankan tugasnya sebagai pengawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News