Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengeluarkan aturan terkait dengan kewajiban penerbitan medium term notes (MTN) lewat Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemegang MTN.
Muhammad Nafan Aji, Analis Binaartha Parama Sekuritas mengatakan bahwa dengan diterbitkannya MTN di BEI, maka diharapkan akan ada pengawasan yang berasal dari BEI sehingga kasus-kasus terkait dengan gagal bayar MTN bisa dihindari.
"Karena ini merusak citra pasar modal di tanah air. Hal ini juga sebagai upaya untuk melindungi keinginan pasar," kata Nafan kepada Kontan.co.id, Selasa (5/6). Nafan menyebut bahwa hal ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan tranparansi dari suatu perusahaan yang akan menerbitkan MTN.
Meski begitu, menurut Nafan beberapa hal terkait dengan penerbitan MTN memang harus diperbaiki. Hal ini untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada investor. Hal ini merupakan harapan dari para pelaku pasar.
Sementara itu, dari sisi regulator menurutnya harus serius dan objektif menjalankan tugasnya sebagai pengawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News