kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.060   -6,00   -0,08%
  • KOMPAS100 1.056   0,40   0,04%
  • LQ45 829   -1,04   -0,12%
  • ISSI 215   -0,05   -0,02%
  • IDX30 424   -0,31   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,62   0,12%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 142   0,20   0,14%

Pasar properti menunggu tax amnesty


Rabu, 30 Maret 2016 / 23:13 WIB
Pasar properti menunggu tax amnesty


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Gonjang-ganjing kehadiran pengampunan pajak atau tax amnesty ternyata dinantikan juga oleh pengembang properti seperti Sinar Mas Land. Pasalnya, kebijakan ini dinilai akan memperbaiki pasar properti yang tengah lesu.

Ishak Chandra, CEO Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land mengatakan bila pasar properti tumbuh, otomatis industri turunannya juga akan bertumbuh.

Oleh sebab itu, Sinar Mas Land akan bersiap-siap apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat. “Kami anggap tax amnesty bisa bangkitkan industri properti saat ini,” ujar Ishak, Rabu (30/3).

Dalam laporan KONTAN sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) sangat diperlukan pemerintah sebagai instrumen pendukung pembangunan infrastruktur.

Jokowi ingin RUU Pengampunan Pajak segera disahkan agar aliran dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri kembali ke Indonesia. Rencananya, pembahasan UU Tax Amnesty baru akan dibahas oleh DPR pada awal April nanti, setelah masa reses.

Hasil kajian Apindo, akan ada aset sebesar Rp 2.000 triliun yang dibuka oleh wajib pajak jika pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty nantinya.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, pengusaha menginginkan agar kebijakan tersebut segera dilaksanakan. Sebab, melalui tax amnesty, hal itu akan memudahkan pengusaha untuk melakukan investasinya.

Tahun lalu realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.060,8 triliun. Adapun di APBN 2016, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.360 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×