kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasar lesu, Manajer Investasi terbitkan reksadana


Jumat, 07 Agustus 2015 / 07:31 WIB
Pasar lesu, Manajer Investasi terbitkan reksadana


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Guna memancing minat investor di tengah kelesuan pasar, manajer investasi meluncurkan produk reksadana terproteksi. Salah satu yang bakal menerbitkan jenis reksadana ini adalah PT Bahana TCW Investment Management, pada September dan Oktober 2015.

Edward P Lubis, Direktur Utama Bahana TCW, menjelaskan, peluncuran produk baru tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan imbal hasil alias return tetap. Maklum, di tengah kelesuan pasar, sulit bagi investor mengais untung dari produk investasi berbasis saham.

“Jadi, kami memberikan kepastian di tengah ketidakpastian pasar,”ujar Edward. Minimal pembelian reksadana tersebut Rp 1 juta. Produk ini diperkirakan memberikan kupon 8% per tahun. Bahana TCW menargetkan dana kelolaan Rp 200 miliar–Rp 300 miliar dari dua reksadana tersebut.

PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen juga meluncurkan produk reksadana terproteksi Batavia Cemerlang 10 melalui Bank BNI. Produk yang beraset dasar obligasi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tersebut menawarkan kupon 8% per tahun. Minimal investasi Rp 5 juta. Infovesta Utama mencatat, dana kelolaan reksadana terproteksi di akhir bulan Juli 2015 mencapai Rp 55,25 triliun atau naik 1,30% dari bulan sebelumnya.

Analis Infovesta Utama, Viliawati menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan reksadana terproteksi menarik. Pertama, reksadana ini memproteksi 100% nilai pokok investasi. Kedua, investasi dicairkan sesuai waktu yang ditentukan manajer investasi. Ketiga, pembagian keuntungan investasi secara periodik.

“Produk ini sesuai untuk investor dengan profil risiko moderat, jangka waktu investasi tiga hingga lima tahun,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×