kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pasar ketakutan, IHSG rontok di perdagangan sesi I


Selasa, 09 Juni 2015 / 12:34 WIB
Pasar ketakutan, IHSG rontok di perdagangan sesi I
ILUSTRASI. Polisi bersenjata melakukan penjagaan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror di Kelurahan Sumampir, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (2/4/2021). Densus 88 Anti Teror dibantu Polresta Banyumas, melakukan penggeledahan rumah terduga teroris. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) longsor cukup dalam mencapai 3,12% dan meninggalkan level psikologis 5.000 sampai sesi pertama bursa saham hari ini. Sektor industri aneka dan konstruksi memimpin pelemahan masing-masing sebesar 4,43% dan 4,12%.

Dari 21 saham yang mengisi sektor industri aneka hanya saham Selamat Sempurna Tbk (SMSM) dan Sat Nusapersada Tbk (PTSN) yang menguat. Saham SMSM menguat 3,80% dan saham PTSN menguat 5,63%. Sedangkan saham Astra International Tbk (ASII) melemah paling dalam mencapai 5,05%.

Sedangkan di sektor konstruksi, hyanya tiga saham yang menguat yaitu Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) sebesar 6,33%, PT Greenwood Sejahtera Tbk (GWSA) sebesar 2,68%, dan Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) sebesar 0,37%. Sementara 39 saham yang lain melemah, dipimpin oleh saham Duta Pertiwi Tbk (DUTI).

Menurut Analis Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo, anjloknya indeks saham pada hari ini terjadi karena ketakutan investor. "Pasar ketakutan," katanya. Salah satu yang menyebabkan ketakutan tadi adalah terus turunnya nilai tukar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×