Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah fluktuasi pasar saham maupun obligasi, para manajer investasi gemar luncurkan produk reksadana baru berjenis terproteksi.
Berdasarkan data Infovesta Utama, pada periode Januari hingga Februari 2018 terdapat 59 produk reksadana baru. Tercatat, 25 dari produk reksadana baru tersebut merupakan reksadana terproteksi. Sementara, produk reksadana pasar uang sebanyak 11 produk, reksadana campuran lima produk baru dan reksadana pendapatan tetap dua produk baru.
Head of Research & Consulting Services Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan MI banyak tertarik untuk menerbitkan reksadana terproteksi karena proses menjual rekasadana ini mudah.
Reksadana terproteksi memiliki gaya pemberian imbal hasil dan risiko yang mirip dengan deposito. "MI akan lebih mudah menjelaskan dan menawarkan reksadana terproteksi kepada investor baru," kata Edbert.
Secara historis, reksadana terproteksi merupakan reksadana favorit kedua masyarakat setelah reksadana saham. Hal ini terlihat dari total dana kelolaan reksadana terproteksi yang selalu dibawah reksadana saham.
Per Februari 2018, dana kelolaan reksadana terproteksi mencapai Rp 110,97 triliun sedangkan reksadana saham mencapai Rp 143,87 triliun.
Investor suka dengan reksadana terproteksi karena memiliki risiko dan volatilitas yang lebih minim dari reksadana saham, campuran dan pendapatan tetap. Namun, imbal hasil reksadana ini bisa diatas reksadana pasar uang. Menurut Edbert reksadana terproteksi cocok bagi investor konservatif.
Alokasi aset reksadana terproteksi biasanya adalah obligasi korporasi. Edbert menyarankan penting bagi investor untuk jeli melihat instrumen investasi yang jadi dasar reksadana terproteksi.
"Risiko utama dari reksadana terproteksi adalah bila perusahaan penerbit obligasi korporasi yang dipegang gagal bayar," kata Edbert. Investor harus jeli melihat apakah perusahaan penerbit obligasi korporasi yang dipilih reksadana terproteksi keuangan dan fundamentalnya bagus atau tidak.
Edbert mengatakan prospek reksadana terproteksi akan selalu bagus selama reksadana tersebut bisa memberikan imbal hasil yang diinginkan investornya.
"Reksadana terproteksi tidak berkaitan erat dengan sentimen yang mempengaruhi pada reksadana saham atau pendapatan tetap," kata Edbert. Selama investor yakin obligasi korporasi dari suatu perusahaan tidak akan mengalami masalah keuangan dan mampu membayar kupon, prospek reksadana terproteksi akan positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News