kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Partisipasi Ritel di Pasar Trading Indonesia Meningkat, Literasi Jadi Tantangan


Senin, 17 November 2025 / 21:43 WIB
Partisipasi Ritel di Pasar Trading Indonesia Meningkat, Literasi Jadi Tantangan
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Suasana di BRI Danareksa Sekuritas, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada 2024 mencapai Rp 33,214 triliun, naik sekitar 29% dibanding tahun sebelumnya.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan partisipasi investor ritel di pasar trading Indonesia terus berlanjut. Data terbaru mencatat nilai transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada 2024 mencapai Rp 33,214 triliun, naik sekitar 29% dibanding tahun sebelumnya. 

Namun, pertumbuhan cepat ini dinilai belum diimbangi dengan kualitas literasi para pelaku pasar.

Kebutuhan edukasi menjadi tantangan utama untuk menjaga kesehatan pasar. Hal ini tercermin dalam laporan baru bertajuk “13 Years of Finex: How the Trading Market in Indonesia Has Evolved”, yang menelusuri perkembangan pasar trading Indonesia sepanjang 2012–2025. 

Baca Juga: BEI Siapkan Kenaikan Free Float ke 10%, OJK Target Akhir 25% Secara Bertahap

Laporan itu menggambarkan transformasi industri dari skala kecil dan terfragmentasi menjadi ekosistem digital dengan jutaan pengguna ritel melalui smartphone, platform MT5, hingga akun mikro.

Brahmantya Himawan, Financial Analyst Finex, menekankan bahwa jumlah trader yang meningkat tidak selalu sejalan dengan kualitas. 

“Trader yang bertahan bukan yang paling agresif, melainkan yang memahami risiko dan mampu mengelola keputusan dengan disiplin,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Laporan tersebut mencatat bahwa edukasi perlahan menjadi fondasi utama industri. Selama 13 tahun terakhir, praktik seperti webinar, analisis pasar, dan materi pembelajaran yang konsisten turut meningkatkan pemahaman pelaku terhadap manajemen risiko. 

“Pergeseran perilaku inilah yang mendukung terbentuknya pasar yang lebih sehat dan tidak semata digerakkan oleh spekulasi,” tambah Brahmantya.

Baca Juga: OJK Bakal Kerek Ketentuan Free Float Jadi 25% Secara Bertahap

Selain faktor edukasi, perubahan regulasi juga memperkuat arah tersebut.

Penerapan segregated accounts, peningkatan kewajiban pelaporan, serta perluasan pengawasan derivatif dan aset digital oleh OJK dan BI menunjukkan bahwa tata kelola industri bergerak menuju integrasi yang lebih ketat. 

Menurut Brahmantya, literasi menjadi kunci agar perluasan aturan tidak berhenti pada aspek administratif semata.

“Edukasi kini berada di pusat upaya membangun pasar yang sehat. Semakin tinggi literasi, semakin matang ekosistem trading kita. Pialang dan regulator sama-sama punya tanggung jawab di sini,” ujarnya.

Sebagai pialang berjangka yang teregulasi Bappebti sejak 2012, Finex menyatakan akan terus memperluas akses edukasi sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas ekosistem trading nasional. 

Baca Juga: Lagi, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Lotte Chemical Titan (FPNI)

Laporan tersebut menegaskan bahwa perkembangan pasar tidak hanya terlihat dari angka dan teknologi, tetapi juga dari pergeseran budaya menuju praktik trading yang lebih inklusif, terdidik, dan disiplin.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/17/134100726/laporan-finex--edukasi-jadi-fondasi-baru-industri-trading-indonesia.

Selanjutnya: Pertanian Berkelanjutan Produksi Beras Rendah Karbon, Perpadi Ungkap Keunggulannya

Menarik Dibaca: 14 Inspirasi Warna Cat Dapur yang Bikin Mood Naik dan Ruangan Terlihat Lebih Cerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×