kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pangkas proyek listrik tak ganggu fundamental DSSA


Selasa, 15 November 2016 / 21:44 WIB
Pangkas proyek listrik tak ganggu fundamental DSSA


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah merevisi target proyek listrik 35.000 MW menjadi 19.763 MW. Namun hal ini tidak menjadi sentimen negatif bagi para pemilik mega proyek tersebut.

"Karena ketika pertama melakukan perhitungan bisnis, angka 35.000 MW tidak serta merta dijadikan asumsi proyeksi pendapatan kami," ujar Direktur & Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) Hermawan Tarjono kepada KONTAN, Selasa (15/11).

Lagipula, lanjut Hermawan, 35.000 MW itu angka yang sangat besar yang bisa dibagi ke banyak perusahaan terkait produksi listrik. "Sehingga, perubahan rencana pemerintah ini tidak otomatis mengubah proyeksi pendapatan baik itu pendapatan dari penjualan batubara atau penjualan listriknya itu sendiri," imbuhnya.

Saat ini, proyek pembangkit listrik atau power plant DSSA yang sudah masuk ke dalam tahap financial close setara dengan kapasitas 600 MW yang terdiri dari tiga proyek. Ketiganya adalah, IPP Sumsel-5 berkapasitas 300 MW, IPP Kendari-3 berkapasitas 100 MW, dan IPP Kalteng-1 berkapasitas 200 MW.

Selain itu, DSSA juga tengah mempersiapkan pengoperasian IPP Sumsel-5 berkapasitas 2 X 150 MW, dan mempersiapkan pembangunan proyek IPP Kendari-3 berkapasitas 2 x 50 MW dengan nilai proyek US$ 200 juta dan proyek IPP Kalteng-1 berkapasitas 2 X 100 MW. Untuk proyek-proyek pembangkit listrik baru yang akan ditawarkan oleh PLN, DSSA selalu terbuka untuk menjajaki peluang yang ada, tentunya dengan memperhatikan kelayakan investasi dan potensi sinergi bagi DSSA.

Hermawan menambahkan, asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 5%-6% per tahun, sementara permintaan listrik diperkirakan tumbuh antara 7%-9% per tahun. Jadi, meski ada revisi, Indonesia tetap akan membutuhkan pembangkit-pembangkit listrik baru di luar pembangkit 19.763 MW tersebut untuk menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

"Mengingat bisnis ketenagalistrikan merupakan bisnis jangka panjang DSSA, revisi target proyek listrik tersebut tidak akan berpengaruh secara langsung terhadap rencana bisnis DSSA, khususnya dalam perspektif jangka panjang," jelas Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×