Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Politek Grin Packindo (PGP) pada Jumat (13/10).
Pendirian Politek Grin Packindo tersebut telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No. 65 tanggal 13 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris Desman S.H., M.Hum., M.M., yang berkedudukan di Jakarta
Direktur & Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman Lukman Hakim menyebut, pendirian entitas anak perusahaan guna menunjang kegiatan PBID dan meningkatkan keberlanjutan lingkungan. Sebab, maksud dan tujuan pembentukan Politek Grin Packindo adalah berkecimpung dalam bidang daur ulang plastik bekas.
Baca Juga: Panca Budi Idaman (PBID) Bukukan Laba Bersih Rp 167,37 Miliar hingga Semester I
“Pembentukan Politek Grin Packindo untuk meningkatkan Keberlanjutan Lingkungan dan meningkatkan pendapatan Panca Budi Idaman,” tulis Lukman dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (16/10).
Adapun Panca Budi Idaman memegang 4.950 saham Politek Grin Packindo dengan nilai total Rp 4,95 miliar. Sisanya sebesar 50 saham dipegang oleh Vicky Taslim dengan nilai Rp 50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News