kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Panca Budi Idaman (PBID) Akan Bagikan Dividen Rp 100 Per Saham


Jumat, 19 Mei 2023 / 17:36 WIB
Panca Budi Idaman (PBID) Akan Bagikan Dividen Rp 100 Per Saham
ILUSTRASI. PBID optimis dapat meningkatkan pencapaian kinerja perusahaan seiring dengan pemulihan situasi global


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) akan melakukan pembagian dividen Rp 100 per saham kepada pemegang sahamnya sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Jumat (19/5). 

Dalam RUPST tersebut telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, sebesar Rp 352,8 miliar untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 187,5 miliar. 

“Sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya,” kata Direktur Panca Budi Idaman Lukman Hakim kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). 

Baca Juga: Panca Budi (PBID) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 15% pada 2023, Ini Strateginya

Di masa mendatang, PBID optimis dapat meningkatkan pencapaian kinerja perusahaan seiring dengan pemulihan situasi global. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, meningkatkan brand value, meningkatkan inovasi dan diversifikasi produk, serta melakukan efisiensi operasional. 

 

Sebagaimana diketahui, perseroan mencatatkan peningkatan penjualan 13,26 % menjadi Rp 5,03 triliun di tahun 2022 dari sebelumnya Rp 4,44 triliun di tahun 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×