Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) emiten kemasan plastik PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 300 miliar kepada para pemegang saham.
Hal itu disampaikan Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman Lukman Hakimusai seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada Senin (13/5).
Lukman mengatakan, PBID menyetujui penggunaan Rp 300 miliar atau Rp 160 per saham sebagai dividen tunai. Rasio dividen ini mencapai 80% dari laba bersih PBID di tahun 2023 yang berjumlah Rp 374,15 miliar.
"Sebesar Rp 3 miliar ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas," kata Lukman saat ditemui di acara Public Expose di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (13/5).
Baca Juga: Panca Budi Idaman (PBID) Kantongi Restu Stock Split Saham 1:4
Lebih lanjut, kata Lukman, sisa laba bakal ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Sebelumnya, PBID juga mengumumkan telah mengantongi restu untuk melakukan aksi korporasi pemecahan saham (stock split) dengan rasio pemecahan 1:4 dari nilai nominal Rp 100 menjadi Rp 25 per saham.
Lukman bilang, rencana stock split dilakukan dalam rangka meningkatkan likuiditas saham PBID dengan memperluas basis investor.
"Stock split akan menyebabkan harga saham PBID menjadi terjangkau bagi investor perorangan. Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News