kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.980   -33,00   -0,18%
  • IDX 5.881   136,71   2,38%
  • KOMPAS100 766   21,45   2,88%
  • LQ45 581   15,78   2,79%
  • ISSI 204   4,24   2,13%
  • IDX30 329   8,41   2,62%
  • IDXHIDIV20 404   9,89   2,51%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,41   2,24%
  • IDXQ30 106   2,74   2,66%

OJK tetapkan Sentra Food & Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah


Jumat, 04 Januari 2019 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua saham calon emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Sentra Food dan Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah.

OJK mengumumkan keputusan, Jumat (4/1) tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari perusahaan publik.

Sebagai informasi Sentra Food akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Januari 2019 dengan proyeksi dapat mebidik dana segar sebar Rp 33,7 miliar, sementara Estika Tata Tiara akan mencatatkan diri di BEI pada 10 Januari dengan proyeksi dapat mengantongi dana Rp 128,13 miliar.

Kedua persuhaan yang akan mencatatkan diri di BEI ini menggunakan buku laporan keuangan Juni untuk melakukan aksi korporasi IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×