kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

OJK tetapkan saham Jaya Bersama (DUCK) dan Garudafood (GOOD) sebagai efek syariah


Kamis, 04 Oktober 2018 / 13:16 WIB
ILUSTRASI. Ekspansi jaringan restoran The Duck King


Reporter: , Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham dua calon emiten Bursa Efek Indonesia sebagai efek syariah. Kedua saham ini adalah PT PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD).

JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan secara resmi menetapkan saham PT Jaya Bersama Indo Tbk sebagai efek syariah. Adapun keputusa. ini tertuang dalam keputusan dewan komisioner OJK nomor: KEP-55/D.04/2018 dan KEP-53/D.04/2018

Berdasarkan keterangan resmi OJK pada Rabu (3/10), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek ayariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Jaya Bersama Indo Tbk dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari perusahaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×