kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.158   28,00   0,16%
  • IDX 7.666   165,64   2,21%
  • KOMPAS100 1.063   25,76   2,48%
  • LQ45 764   17,16   2,30%
  • ISSI 277   5,13   1,89%
  • IDX30 407   7,94   1,99%
  • IDXHIDIV20 493   6,74   1,39%
  • IDX80 119   2,80   2,41%
  • IDXV30 137   1,56   1,16%
  • IDXQ30 130   2,00   1,56%

OJK tetapkan saham Jaya Bersama (DUCK) dan Garudafood (GOOD) sebagai efek syariah


Kamis, 04 Oktober 2018 / 13:16 WIB
ILUSTRASI. Ekspansi jaringan restoran The Duck King


Reporter: Auriga Agustina, Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham dua calon emiten Bursa Efek Indonesia sebagai efek syariah. Kedua saham ini adalah PT PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD).

JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan secara resmi menetapkan saham PT Jaya Bersama Indo Tbk sebagai efek syariah. Adapun keputusa. ini tertuang dalam keputusan dewan komisioner OJK nomor: KEP-55/D.04/2018 dan KEP-53/D.04/2018

Berdasarkan keterangan resmi OJK pada Rabu (3/10), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek ayariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Jaya Bersama Indo Tbk dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari perusahaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×