kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

OJK akan menyelidiki pengendali META


Jumat, 17 November 2017 / 15:48 WIB
OJK akan menyelidiki pengendali META


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menelusuri siapa dibalik pengendali PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) saat ini. Pasalnya, tidak dimungkinkan sebuah perusahaan berdiri tanpa adanya pengendali.

"Kalau tidak terkonsolidasi boleh, tapi kalau tidak ada pengendali, itu tidak boleh," ujar Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Jumat (17/11).

Sebagaimana diketahui, September lalu, terjadi transaksi tutup sendiri alias crossing saham META. Nilainya mencapai Rp 1,8 triliun. Dibalik transaksi itu ada pengalihan 43% atau 6,6 miliar saham META melalui PT Hijau Makmur Sejahtera dan Eagle Infrastructure Fund Limited (EI) kepada PT Matahari Kapital Indonesia, yang merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan META. Sebab, Ramdani Basri merupakan Direktur Utama META sekaligus Komisaris Matahari Kapital.

Belakangan terungkap identitas pembeli sisa 42,25% saham META dalam crossing yang terjadi pada 8 September lalu. Si pembeli adalah Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC), perusahaan infrastruktur yang berbasis di Filipina dan merupakan entitas bisnis Grup Salim.

MPTC mengakuisisi 42,25% saham META senilai US$ 132 juta. Yang jelas, akuisisi ini akan menambah kepemilikan MPTC atas META dari semula hanya 4,83% menjadi 47,08%.

Manajemen META sebelumnya beralasan, jumlah pemegang saham terbesar tidak mencapai 50%. Sehingga, tidak ada perubahan pengendali sehingga tidak perlu dilakukan tender offer.

Hoesen bilang, meski sebagai minoritas, pasti ada pihak yang menjadi pengendali. Gambarannya, saham dwi warna milik negara.

Meskipun cuma satu lembar saham, tapi saham itu merupakan saham dwi warna, maka negara punya hak untuk mengendalikan baik dari sisi opeasional hingga manajemen. "Sekarang META bilang tidak ada perubahan pengendali, kan. Itu yang akan kami uji," tegas Hoesen.

Hingga saat ini, suspensi atas saham META masih belum dicabut. Bursa baru akan mencabut suspensi itu jika sudah ada kejelasan mengenai pengendali baru META.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×