Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih tegas untuk menindak penyelenggara kegiatan investasi yang dapat merugikan masyarakat luas. Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian di berbagaiĀ daerah untuk menindak kegiatan investasi ilegal tersebut.
Salah satu strategi agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi yang ilegal adalah dengan mengajak perbankan atau institusi jasa keuangan untuk lebih memperkenalkan produk-produknya serta mempermudah aksesnya.
"Salah satu cara yang mudah dalam menilai produk investasi yang memiliki izin yakni tidak menawarkan imbal hasil (return) di luar batas kewajaran. Return saham paling tinggi saja sekitar 20%. Kalau ada suatu produk yang menjanjikan return 10% per bulan maka sudah harus berhati-hati," katanya, Kamis (5/1).
Ia menambahkan, dalam hal memastikan suatu produk investasi yang mendapatkan izin, pihaknya menawarkan kepada masyarakat untuk menanyakan secara langsung kepada OJK. Diharapkan, agar masyarakat juga cepat menginformasikan jika terdapat produk investasi yang di luar batas kewajaran.
"Masyarakat dapat menghubungi OJK walau hanya untuk menanyakan suatu produk ada izin atau tidak. Melalui sistem OJK terlihat produk investasi yang mendapat izin OJK atau dari regulator lainnya," katanya.
Dalam rangka meminimalisasi risiko berinvestasi, Kusumaningtuti S. Soetiono juga menyampaikan bahwa pihaknya membagi segmen edukasi kepada masyarakat dari tingkat anak-anak hingga ke kalangan pengusaha, terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau anak-anak kami mengajarkan bagaimana menabung, sedangkan perempuan atau kaum ibu edukasi lebih diarahkan untuk merencanakan keuangan dengan baik, untuk UMKM kita akan pertemukan dengan lembaga pembiayaan," paparnya.
(Zubi Mahrofi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News