kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

OJK bungkam terkait dugaan insider trading PADI


Selasa, 22 Agustus 2017 / 17:00 WIB
OJK bungkam terkait dugaan insider trading PADI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mau berkomentar banyak terkait dengan dugaan insider trading yang dilakukan pemegang saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).

Nurhaida Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan terkait dugaan insider trading ini regulator akan melihat informasi yang ada. "Kami belum bisa berkomentar dulu terkait hal ini," ujar Nurhaida di kompleks Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/8). Nurhaida menyarankan agar KONTAN bertanya ke Pengawas Pasar Modal Hoesen.

Ditemui ditempat yang sama, Hoesen juga belum mau memberikan komentarnya. Malah, upaya KONTAN mendapatkan informasi terkait hal ini sempat dihalangi ajudannya. "Nanti saja ya," ujar Hoesen, Selasa (22/8).

Sebelumnya, otoritas bursa mengaku akan menyelidiki dugaan insider trading dan manipulasi transaksi saham PADI. Terkait ini, Bursa Efek Indonesia akan memeriksa broker yang mentransaksikan saham PADI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×