kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Gagal caplok Muamalat, PADI jeblok 15,64%


Jumat, 11 Agustus 2017 / 12:56 WIB
Gagal caplok Muamalat, PADI jeblok 15,64%


Reporter: Dupla Kartini, Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) turun tajam di sesi pertama perdagangan Jumat (11/8). PADI tumbang 15,64% ke level Rp 1.160.

Padahal, Rabu (9/8), saham PADI sempat mencetak rekor di posisi Rp 1.430 setelah naik 19,66% dibanding hari sebelumnya. Pelaku pasar memburu saham PADI, karena perusahaan dikabarkan sedang membidik saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Saham PADI bahkan sempat disuspensi pada Selasa (1/8) lalu, karena naik signifikan. Kala itu, dalam sehari, saham perseroan melesat 21,32%. Kemudian, otoritas Bursa Efek Indonesia membuka gembok saham PADI pada Selasa (8/8).  

Kabar pembelian saham itu akhirnya menemui titik terang pada Kamis (10/8). Pemegang saham mayoritas Bank Muamalat, Islamic Development Bank (IDB) mengakui bahwa pada 17 Juli 2017, Minna Padi telah mempresentasikan proposal akuisisi ke dewan komisaris Bank Muamalat.

Namun, IDB tidak dalam posisi menyetujui proposal yang diajukan Minna Padi. Komisaris Bank Muamalat Ayuoob Akbar Qadri mengatakan, saat ini, pemegang saham sedang melakukan pembicaraan dengan investor yang lebih serius.

"Kami sedang melakukan pembicaraan dengan investor lain yang lebih kredibel," ujar Ayuoob Qadri kepada KONTAN, Kamis (10/8). Menurutnya, investor inibelum pernah disebut di media sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×