Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Lonjakan harga saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) tak hanya menarik perhatian publik, tapi juga otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyelidiki fenomena ini.
Hamdi Hassyarbaini, Direktur BEI menyatakan, pihaknya sedang memeriksa broker yang mentransaksikan saham PADI. "Kami sedang periksa untuk mengetahui apakah ada manipulasi transaksi, insider trading," tutur Hamdi, kepada KONTAN, Senin (21/8).
Namun, Hamdi enggan menyebutkan jumlah broker yang sedang diperiksa otoritas. Dia menegaskan, hanya memeriksa broker dan tidak pemegang saham PADI. Dia beralasan, BEI tidak punya wewenang memeriksa investor.
Dari pernyataan Hamdi itu jelas menegaskan bahwa tidak akan ada pemeriksaan Eveline Listijosuputro selaku pemegang saham terbesar PADI saat itu, yang aktif bertransaksi repo di kala harga saham PADI melonjak. Demikian juga dengan Setiawan Ichlas, investor baru di saham PADI yang kini mengapit 13,27% saham.
Sekedar mengingatkan, kisruh saham PADI dimulai saat harga sahamnya melonjak di luar kendali. Pada periode 20-27 Juli, harga saham PADI melonjak dari Rp 340 ke level Rp 790 per saham. Otoritas bursa pun terpaksa mensuspensi saham PADI sehari berikutnya atau pada tanggal 28 Juli.
Namun setelah suspensi dibuka, harga saham PADI kembali melejit. Hingga kini, harga saham PADI bertengger di level Rp 1.120 per saham.
Alasan kinerja apik yang ditorehkan PADI di semester I-2017 pun menjadi kurang masuk akal. Sebab, informasi kinerja keuangan baru disampaikan manajemen PADI di situs BEI dan koran Harian Neraca pada 28 Juli 2017, jauh setelah lonjakan harga saham PADI terjadi.
Belakangan muncul kabar PADI berniat mencaplok Bank Muamalat Indonesia. Aksi tersebut akhirnya dibenarkan oleh Ayuoob Akbar Qadri, selaku Komisaris Bank Muamalat dan wakil dari pemegang saham, yakni Islamic Development Bank (IDB).
Kepada KONTAN, Ayuoob menerangkan bahwa PADI telah mempresentasikan proposal akuisisi ke dewan komisaris Bank Muamalat pada tanggal 17 Juli 2017. "Sebelum presentasi ini, Minna Padi belum melakukan isyarat dan komunikasi awal dengan komisaris dan pemegang saham," ujar Ayuoob, dalam keterangan tertulis kepada KONTAN, Kamis (10/8).
Pemegang saham, sebenarnya juga mempertanyakan isi dari proposal akusisi tersebut. Hal ini karena PADI hanya memberikan informasi dari presentasi 17 Juli tersebut. Kata Ayuoob, mayoritas pemegang saham tidak dalam posisi menyetujui proposal yang diajukan PADI dan tidak memberikan penugasan lanjutan kepada PADI atas proposal yang diajukannya. Dengan kata lain, tawaran akuisisi oleh PADI, telah ditolak pemegang saham.
Sebagai catatan tambahan, setelah membeli saham PADI di harga Rp 350 per saham, Setiawan Ichlas setidaknya kini mengapit potensi keuntungan tak kurang dari Rp 1,1 triliun. Sebab, harga saham PADI kini telah berada di level Rp 1.120 per saham.
Sementara kepemilikan saham PADI milik Eveline per tanggal 16 Agustus 2017, seperti disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), susut menjadi 6,05%. Padahal sebelumnya Eveline tercatat sebagai pemegang saham terbesar PADI sebesar 22,13%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News