kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG


Senin, 25 November 2019 / 22:26 WIB
OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG
ILUSTRASI. Minna Padi Investama Sekuritas


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan enam produk reksadana yang dikelola oleh manager investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Total nilai dana kelolaan enam reksadana Minna Padi mencapai sekitar Rp 6 triliun.

Adapun keenam produk i Minna Padi meliputi Reksa Dana Minna Padi Pringgodani Saham, Reksadana Minna Padi Pasopati Saham, Reksa Dana Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah, Reksa Dana Minna Padi Property Plus, Reksa Dana Padi Keraton II, dan Reksa Dana Minna Padi Hastinaputra Saham.

Beberapa saham yang masuk dalam portfolio Minna Padi Pasopati Saham seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( BJTM). Selanjutnya beberapa saham yang terdapat dalam Minna Padi Pringgodani Saham, misalnya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), serta PT Wijaya Karya (WIKA).

Baca Juga: Rubicon segera menjadi pengendali Radana Bhaskara Finance (HDFA)

Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan, banyak saham bagus dalam portofolio Minna Padi yang dibubarkan tersebut. Dengan begitu, ia memprediksi hal ini akan membuat pasar saham tertekan dalam beberapa waktu ke depan karena Minna Padi akan melepas saham-saham tersebut.

“Aturannya kan kalau dibubarkan, berarti dalam waktu 60 hari kerja Minna Padi melakukan penjualan. Fund manager akan menjual sahamnya (Minna Padi), kemudian sulit bagi indeks untuk naik dalam waktu dekat ini, ya minimal Desember sampai Januari mungkin agak tertekan,” paparnya pada Kontan, Minggu (24/11).

Ia khawatir apabila ada kasus serupa seperti Minna Padi ini akan dapat memperpanjang tekanan terhadap pasar. Memang, OJK terus melakukan penertiban investasi reksadana, sebelumnya OJK telah menghentikan penjualan produk reksadana yang dikeluarkan PT Narada Aset Manajemen.

“Kalau ada yang menyusul (Minna Padi) akan butuh waktu,” tambahnya.

Dengan pembubaran produk itu, ia menuturkan bakal berdampak terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berpeluang terkoreksi cukup dalam. Namun hal itu juga bukan satu-satunya (Minna Padi) sentimen yang mempengaruhi pergerakan IHSG.

Baca Juga: BI longgarkan GWM, ada dampaknya ke perbankan?




TERBARU

[X]
×