kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

OJK beri izin reksadana menggunakan efek derivatif


Rabu, 20 Juli 2016 / 22:03 WIB
OJK beri izin reksadana menggunakan efek derivatif


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Aset dasar reksadana semakin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan reksadana kontrak investasi kolektif (KIK) berinvestasi pada efek derivatif baik domestik ataupun global.

Aturan anyar OJK terkait reksadana kontrak investasi kolektif menyebutkan efek derivatif sebagai aset dasar diperbolehkan diperdagangkan di Bursa Efek dan luar Bursa Efek.

Untuk efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek diatur dengan ketentuan pihak penerbit atau lawan transaksi derivatif adalah Lembaga Jasa Keuangan yang telah mendapat izin usaha dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan serta memperoleh peringkat layak investasi dari Perusahaan Pemeringkat Efek.

Lalu, Valuasi dilakukan secara harian dan wajar, serta Efek derivatif dapat dijual atau ditutup posisinya melalui transaksi saling hapus sewaktu-waktu pada nilai wajar. Selain itu juga wajib memiliki dasar objek acuan derivatif berupa efek; ataupun Indeks Efek.

Khusus untuk indeks efek diatur wajib memenuhi ketentuan nilai indeks Efek dipublikasikan secara harian melalui media massa; informasi tentang indeks Efek dipublikasikan dan tersedia untuk umum serta tidak memiliki potensi kerugian yang lebih besar dari nilai eksposur awal pada saat pembelian Efek derivatif dimaksud.

Direktur Utama Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan reksadana berefek derivatif memiliki kelebihan, bisa untuk hedging sehingga mengurangi resiko investasi. "Namun bisa juga menambah exposure terhadap fluktuasi mata uang negara lain apabila derivatifnya dari luar negeri," ujar Parto, Rabu (20/7).

Keuntungan lain, produk ini bisa defensif atau tidak turun terlalu dalam saat pasar modal turun. Sebaliknya, saat pasar modal naik, reksadana efek derivatif bisa unggul. "Apabila beli derivatif nya memang untuk cari capital gain bukan untuk hedging,maka kinerja bisa unggul," tutur Parto.

Namun, risiko investasi produk akan lebih tinggi apabila manajer investasi menerapkan strategi mengambil derivatif untuk mencari capital gain. "Oleh karena itu tergantung strategi MI. Apabila MI menerapkan untuk hedging, maka risiko menurun," ujar Parto.

Manajer investasi belum berniat mengambil derivatif sebagai aset dasar. Direktur Bahana TCW Investment management Soni Wibowo mengatakan efek derivatives tidak banyak tersedia di Indonesia.

"Andaikata ada juga belum tentu menarik dari segi return. Pasar perlu waktu untuk menciptakan derivatives yang menarik. Selain itu, edukasi ke investor perlu digalakkan pula" papar Soni.

Sedangkan untuk derivatif luar negeri dinilai juga kurang menarik. Saat ini Kondisi global tidak lebih baik dibanding dalam negeri.

"Demikian pula dengan derivatives global yang kurang menarik karena Return derivatives global harus lebih baik dibanding return instrumen dalam negeri," ujar Soni.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan efek derivatif akan menambah alternatif investasi bagi MI. Aset dasar tersebut juga diyakini akan berimbas terhadap kenaikan kinerja reksadana.

"Selama ini efek derivatif sangat high risk high return, lebih dipakai sebagai enhancer return. Kalau manajer investasinya pintar bisa mendongkrak performance, namun kalau sebagai hedging rasanya belum terlalu karena size pasarnya belum terlalu besar," kata Ruidyanto.

Dia mengatakan masih mempertimbangkan mengambil efek derivatif sebagai aset dasar. "Pada prinsipnya jika bisa dianalisa , potensi return bagus, dan likuid harusnya bisa menjadi pertimbangan," ujar Rudiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×