Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan melakukan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II dengan total nilai sebesar Rp 3 triliun. Untuk tahap pertamanya, SMRA akan menerbitkan Rp 500 miliar. Adapun, kupon yang ditawarkan adalah 11,25% per tahun.
Surat utang ini memiliki 5 tahun. Lalu pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan 16 Maret 2016 dan terakhir di 16 Desember 2020. Adapun, tenor obligasinya berubah dari rencana awal.
Semula, SMRA berencana menerbitkan obligasi ini dalam dua seri. Seri A dengan tenor 3 tahun dan kupon sekitar 10,5% sampai 11%. Kemudian seri B bertenor 5 tahun dan kupon 11% hingga 12%.
"Dalam proses bookbuilding, kita melihat pasar lebih ke lima tahun," sebut Direktur Utama SMRA Adrianto Adhi, kepada KONTAN, Senin, (7/12).
SMRA akan memanfaatkan 70% atau Rp 350 miliar dana hasil obligasi untuk pengembangan usaha di sektor properti. Sementara 30% atau Rp 150 miliar sisanya akan dimanfaatkan sebagai modal kerja perseroan.
Obligasi SMRA memperoleh efektif di 4 Desember. Kemudian masa penjatahan dilakukan di 8-11 Desember. Tanggal penjatahan berlangsung di 14 Desember. Lalu distribusi secara elektronik 16 Desember dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Desember.
Berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pefindo, obligasi SMRA mendapatkan peringkat idA+ (single A plus). Penjamin emisi obligasinya adalah Indo Premier Securities dan Mandiri Sekuritas dengan porsi masing-masing 40% dan BCA Securities dengan porsi penjaminan 20%.
Adrianto bilang, SMRA tengah mempelajari penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dengan adanya peraturan dipangkasnya pajak ganda oleh pemerintah. Namun menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang terbit ternyata masih memiliki capital gain tax dan tidak sesuai dengan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya. Adapun saat ini, Real Estate Indonesia (REI) sedang berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk kemungkinan merevisi PMK tersebut.
"Kami memantau dan terus menunggu perkembangannya. Jadi kami belum memutuskan apakah akan melaksanakan DIRE atau Initial Public Offering (IPO) PT Summarecon Investment Property," tandanya.
Ia pun menyarankan pemerintah agar melakukan pengkajian menyeluruh sebelum menerbitkan PMK. Sebab ketika aturan DIRE tidak menarik, pengembang jadi enggan melaksanakan.
Saham SMRA tutup di harga Rp 1.610. Angka tersebut meningkat 3,21% dibanding hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News