kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nasib BUMI ada pada pemegang saham


Kamis, 21 November 2013 / 13:55 WIB
Nasib BUMI ada pada pemegang saham
ILUSTRASI. Makanan Pelancar ASI yang Wajib Dikonsumsi


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tinggal selangkah lagi, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bisa merealisasikan cita-citanya untuk mengurangi utang kepada China Investment Corporation (CIC). Nampaknya, perseroan telah memperoleh restu dari otoritas jasa keuangan (OJK) untuk melego saham dua anak usahanya.

Mereka adalah PT Bumi Resource Minerals Tbk (BRMS) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Namun, izin wasit pasar modal itu baru pintu pertama yang berhasil dibuka. Pintu akhir ada pada restu para pemegang saham.

Perseroan berencana menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) pada 20 Desember 2013 mendatang. Salah satu agendanya adalah penjualan saham BRMS dan KPC.

BUMI harus mengantongi persetujuan pemegang saham paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Jika jumlah minimal itu itu terpenuhi, maka rencana akan berjalan mulus. Tapi, lain cerita jika hasil tidak kuorum.

Seperti diketahui, BUMI telah membuat  pengumuman resmi terkait rencana tersebut. BUMI akan menjual 42% atau setara dengan 10,73 miliar saham BRMS di harga Rp 268 per saham. Dengan demikian, total nilai penjualan berkisar Rp 2,87 triliun. Adapun, kesepakatan nilai transaksi non tunai antara CIC dan BUMI ini adalah  US$ 257,4 juta.

Selain dengan saham BRMS, BUMI juga akan menyelesaikan utang dengan saham KPC. Mekanisme yang akan dilakukan adalah, KPC akan menerbitkan saham baru. Nantinya, saham baru itu hanya akan diserap Tata Power (saat ini bernama Bhivpuri Investments Limited) dan PT Kutai Timur Sejahtera (KTS).

Sedangkan, BUMI, PT Sitrade Coal (SC), Sangatta Holdings Limited (SHL), dan Kalimantan Coal Limited (KCL) tidak akan mengambil haknya. SC, SHL, dan KCL merupakan perusahaan afiliasi BUMI. Nah, bagian yang tidak diambil oleh BUMI ini nantinya akan diserap oleh perusahaan yang dibentuk oleh LHH dan BUMI. Namanya Newco.

Nantinya, Newco akan mengempit 19% saham KPC. Setelah Newco resmi menjadi pemilik KPC, Newco akan diserahkan pada CIC. Andrew mengatakan, valuasi untuk 100% saham KPC mencapai US$ 5 miliar. Berarti, 19% saham KPC memiliki nilai US$ 950 juta.

Ini merupakan salah satu skema pembayaran utang BUMI kepada CIC. Akibat tidak ikut menyerap KPC, maka kepemilikan BUMI di KPC akan terdilusi 19%. Sehingga, yang tadinya menguasai 65% akan berkurang menjadi 46%. Namun, porsi saham BUMI di KPC akan menjadi 51% setelah Recapital membayar dana investasi BUMI dengan 5% saham KPC.

Jadi, dana investasi BUMI yang tidak kunjung cair di Recapital Asset Management (RAM) akan diselesaikan dengan saham KPC melalui KTS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×