kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nasabah bisa ajukan keberatan, masalah pemblokiran rekening efek temui titik terang


Jumat, 31 Januari 2020 / 21:59 WIB
Nasabah bisa ajukan keberatan, masalah pemblokiran rekening efek temui titik terang
ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemblokiran sejumlah rekening efek nasabah atas perintah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) demi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berlangsung. Di sisi lain, keluhan sejumlah sekuritas beserta nasabahnya yang merasa tidak terlibat dalam kasus ini tapi terkena pemblokiran mulai mendapat solusi. 

Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self Regulatory Organization (SRO), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. 

Ketua Umum APEI Octavianus Budiyanto mengatakan, setelah SRO, APEI, dan sejumlah Anggota Bursa mengadakan pertemuan pada Senin (27/1), APEI kemudian bertemu dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen pada Kamis (30/1) pagi.

Baca Juga: BEI dan KSEI Mengakui Ada Rekening Investor Terkena Blokir Terkait Kasus Jiwasraya

Dari pertemuan tersebut, OJK menerima keluhan para nasabah dan mendukung upaya penyelesaian masalah. Lalu, pada Kamis (30/1) sore, SRO, APEI, dan sejumlah Anggota Bursa kembali menggelar pertemuan untuk menyepakati jalan keluar bersama. 

Octavianus menyampaikan, dari hasil pertemuan tatap muka tersebut, tercapai kesepakatan bahwa nasabah yang rekening efeknya diblokir tapi merasa tidak terlibat dengan kasus Jiwasraya, bisa menyampaikan pernyataan keberatan melalui surat yang dialamatkan ke Kejagung. "Kalau nasabah mau menyanggah bahwa dia tidak tersangkut langsung maupun tidak langsung dengan kasus yang ada, dia bisa buat surat pernyataan keberatan," ungkap Octavianus saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (31/1).

Menurut dia, SRO sudah membuat draft dan template surat tersebut. Dengan begitu, semua suratnya akan sama, hanya kronologisnya saja yang berbeda karena nasabah memiliki portofolio masing-masing. 

Surat ini ditujukan langsung kepada penyidik kasus PT Asuransi Jiwasraya yang beralamat di Kejagung, Kramat Pela, Jakarta Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Gedung Bundar. 

Setelah nasabah mengirimkan surat tersebut, nasabah diminta untuk melapor ke sekuritas yang bersangkutan. Kemudian, sekuritas sebagai Anggota Bursa akan mengirimkan data berupa nama lengkap dan nomor Single Investor Identification (SID) nasabah ke APEI pada formulir yang tersedia.

"Kami mau membantu untuk memonitor surat-surat yang masuk ke Kejagung. Nanti akan ada laporan mingguan yang akan kami monitor satu per satu progress-nya," ucap dia. 

Dengan begitu, apabila ada dokumen yang kurang atau membutuhkan informasi tambahan demi mendukung proses pembuktian, maka bisa dikomunikasikan dengan nasabah yang bersangkutan. 

Baca Juga: Dapat instruksi dari OJK, BEI benarkan pemblokiran rekening efek terkait Jiwasraya

Menurut Octavianus, sejauh ini sudah ada nasabah yang mengirimkan surat pernyataan keberatannya ke Kejagung. Sayangnya, ia belum bisa memberitahukan jumlah pastinya karena masih menunggu laporan. "Masih sedikit, kan baru kemarin disepakati," ucap dia. 

Kontan.co.id juga sudah mencoba mengkonfimasi ke Kejagung terkait jumlah surat pernyataan keberatan yang masuk, tetapi Kapuspenkum Kejagung masih perlu mengkonfimasinya ke bagian terkait. 

Sebagai informasi, Kejagung pada Jumat (24/1) lalu menyampaikan bahwa pihaknya telah memblokir 800 subrekening efek untuk penyidikan Jiwasraya. Akan tetapi, berdasarkan sumber Kontan.co.id, ada 1.000 subrekening dari sekitar 60 SID yang diblokir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×