kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

MSKY lunasi utang obligasi US$ 165 juta


Jumat, 13 Desember 2013 / 17:34 WIB
MSKY lunasi utang obligasi US$ 165 juta
ILUSTRASI. Sederet Tips Berhenti Merokok yang Bisa Anda Coba


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) selesai melunasi utang obligasi yang diterbitkan anak usaha, Aerospace Satelite Corporation Holding B.V. Adapun, total nilai utang yang dilunasi sebesar US$ 165 juta.

"Pada 12 Desember 2013, perseroan telah melunasi obligasi yang diterbitkan Aerospace," ujar Effendi Budiman, Direktur Keuangan MSKY pada pernyataan resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.

Sekedar mengingatkan, perseroan telah mengantongi pinjaman sindikasi bank yang dipimpin oleh Deutch Bank dan Standard Chartered Bank. Pemegang saham hanya membolehkan MSKY untuk menarik pinjaman maksimal US$ 250 juta. 

Asal tahu saja, MSKY terbelenggu rugi kurs akibat utang obligasi dollar AS yang diterbitkan Aerospace pada 16 November 2010 lalu. Obligasi ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap 12,75% per tahun yang dibayar per enam bulan.

Obligasi bertenor lima tahun tersebut akan jatuh tempo pada 16 November 2015 dan tercatat di The Singapore Exchange Securities Trading Limited atau  Bursa Efek Singapura.

Nah, hak refinancing obligasi tersebut tertuang dalam laporan keuangan MSKY tahun 2012 silam. Kala itu disebutkan, ASCH dapat membeli kembali seluruh obligasi itu, setiap saat sebelum tanggal 16 November 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×