kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Mitra Komunikasi andalkan pasar tradisional


Senin, 16 Oktober 2017 / 22:56 WIB


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) tak terpengaruh dengan tabiat beli pulsa elektronik. Saat ini perusahaan perdagangan smartphone, gadget dan pulsa isi ulang ini masih bisa andalkan segmen tradisional untuk menggenjot penjualan.

Isi pulsa kini tak lagi harus di konter pulsa. Selain lewat fasilitas pebankan, e-commerce pun bisa jadi andalan. Marketing & Sales Director MKNT Ivan Ekancono bilang, maraknya pengisian pulsa lewat e-commerce maupun fasilitas perbankan tak mempengaruhi penjualan perusahaan.

"Karena ada market tradisional. Market tradisional ini, tetap ada dan justru semakin naik saat ini," ujar Ivan, Senin (16/10). Adapun menurutnya saat ini Mitra Komunikasi masih bisa mengandalkan kluster-kluster yang ada di daerah.

Direktur Utama MKNT Jefri Junaedi menambahkan, salah satu anak usaha tak langsung yakni PT Arifindo Mandiri sebagai contoh. Kluster ini memegang wilayah Jambi dan Bangko. "Satu kluster bisa menjangkau 3-4 kabupaten. Saat ini kami punya kluster di Sumatra, Jawa, dan Bali, " tuturnya.

Selain pasar tradisional, MKNT juga mulai merambah bisnis e-commerce lewat anak usaha PT Kioson Komersial Indonesia Tbk. Sebagaimana disebut Jefri, saat ini sedang berjalan 19.000 mitra Kioson. Targetnya di tahun depan Kioson bisa menjangkau 30.000-40.000 mitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×