Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 49 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangannya. Sejumlah 480 emiten telah menyampaikan laporan keuangan 2013 dan dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Lalu, ada 3 emiten yang mendapat wajar dengan pengecualian yaitu PT Gozco Plantations Tbk (GZCO), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT SLJ Global Tbk (SULI). Kemudian terdapat satu emiten PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS) yang dinyatakan disclaimer oleh auditor.
Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI) Johanes Soetikno bilang, pihak bursa mestinya menegur emiten yang laporan keuangannya bermasalah. Kemudian, perlu dilakukan audit investigasi untuk memeriksa apabila ada yang janggal dari pencatatan kinerja para emiten tersebut. "Kalau kriminal, tangkap," ujar Johanes, Selasa, (15/4).
Meski begitu, ia menilai bahwa sektor dari emiten-emiten tersebut pun perlu diperhatikan. Apalagi bagi sektor pertambangan yang sedang kesulitan. Pasalnya, sektor pertambangan terkena kebijakan pemerintah mengenai keharusan memiliki smelter dan pengenaan pajak yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News