kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Metland (MTLA) Apresiasi Insentif Pemerintah untuk Sektor Properti


Selasa, 24 Oktober 2023 / 20:07 WIB
Metland (MTLA) Apresiasi Insentif Pemerintah untuk Sektor Properti
ILUSTRASI. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengapresiasi pemberian insentif oleh pemerintah kepada sektor properti Tanah Air.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengapresiasi pemberian insentif oleh pemerintah kepada sektor properti Tanah Air.

Pemerintah memberikan insentif pada sektor properti hingga 2024. Insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.

Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik rencana insentif dengan subsidi PPN yang diberikan pemerintah, khususnya untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pembelian Properti, Emiten Properti Sambut Baik

Menurut Olivia, program insentif ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada masa pandemi dan mendapatkan respon yang positif dari calon konsumen.

“Kami optimistis dengan diberlakukannya program ini bisa mendorong keputusan pembelian rumah di masyarakat dan berdampak positif bagi developer,” katanya kepada Kontan, Selasa (24/10).

Olivia yakin insentif ini dapat menjadi sentimen yang sangat positif untuk MTLA dan developer yang menyediakan hunian dengan harga di bawah Rp 2 miliar.

Namun, MTLA pun masih menunggu syarat dan ketentuan lebih lanjut dari program ini.

“Jika syaratnya sama seperti yang terdahulu, yaitu bangunan sudah harus jadi, maka MTLA berharap masa program subsidi PPN tidak terlalu pendek agar cukup waktu bagi pengembang untuk membangun dan melakukan serah terima dengan tepat waktu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×