Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mengapresiasi pemberian insentif oleh pemerintah kepada sektor properti Tanah Air.
Pemerintah memberikan insentif pada sektor properti hingga 2024. Insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.
Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik rencana insentif dengan subsidi PPN yang diberikan pemerintah, khususnya untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pembelian Properti, Emiten Properti Sambut Baik
Menurut Olivia, program insentif ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada masa pandemi dan mendapatkan respon yang positif dari calon konsumen.
“Kami optimistis dengan diberlakukannya program ini bisa mendorong keputusan pembelian rumah di masyarakat dan berdampak positif bagi developer,” katanya kepada Kontan, Selasa (24/10).
Olivia yakin insentif ini dapat menjadi sentimen yang sangat positif untuk MTLA dan developer yang menyediakan hunian dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Namun, MTLA pun masih menunggu syarat dan ketentuan lebih lanjut dari program ini.
“Jika syaratnya sama seperti yang terdahulu, yaitu bangunan sudah harus jadi, maka MTLA berharap masa program subsidi PPN tidak terlalu pendek agar cukup waktu bagi pengembang untuk membangun dan melakukan serah terima dengan tepat waktu,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News