Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
Nafan menilai, sektor properti menjadi sektor yang diuntungkan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya adalah omnibus law.
Penerapan Undang-Undang Sapu Jagad dipercaya dapat memudahkan investor asing untuk berinvestasi di sektor ini, sehingga akan meningkatkan foreign direct investment (FDI) secara optimal dan akan mengakibatkan permintaan yang lebih tinggi untuk produk properti.
Sentimen lain juga datang dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera) awal tahun depan.
Baca Juga: IHSG melemah 0,18% pada Kamis (10/12), masih menguat 2,06% sepekan
Di tambah, investor juga mengapresiasi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang dipangkas 0,25 basis points (bps) menjadi 3,75%. “Suku bunga BI jika diturunkan secara berkesinambungan, ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Tentunya disikapi positif oleh para pelaku pasar,” sambung dia.
Adapun penurunan suku bunga ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pendapatan prapenjualan (marketing sales), yang mulai membaik di kuartal ketiga. Tidak ketinggalan, rencana pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur seharusnya bisa menjadi sentimen jangka panjang bagi emiten properti.
Nafan merekomendasikan akumulasi saham CTRA dengan target harga Rp 1.050 dan akumulasi saham SMRA dengan target harga Rp 950.
Selanjutnya: IHSG berbalik turun 0,18% ke 5.933 pada Kamis (10/12), GGRM dan HMSP jadi pemberat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News