kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merdeka Copper (MDKA) dan J Resources (PSAB) teken proyek joint venture di Pani


Selasa, 07 Januari 2020 / 19:34 WIB
Merdeka Copper (MDKA) dan J Resources (PSAB) teken proyek joint venture di Pani
ILUSTRASI. Merdeka Copper (MDKA) dan J Resources Asia (PSAB) teken proyek joint venture tambang Pani.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper & Gold Tbk (MDKA) bersama dengan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) telah menandatangani usaha patungan (joint venture) tambang Pani. Penandatanganan ini dilakukan pada 25 November 2019 silam.

Usaha patungan ini sehubungan dengan izin usaha pertambangan (IUP) Pani yang dimiliki MDKA dan Blok Pani yang berada di dalam Kontrak Karya PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), yang merupakan anak usaha dari PSAB.

Pembentukan usaha patungan ini dilatarbelakangi keinginan MDKA dan PSAB untuk mengembangkan proyek secara terpisah masing-masing di IUP Pani dan proyek Pani. Namun, cadangan untuk kedua proyek akan terkena kendala oleh kebutuhan untuk memelihara pit wall di dalam masing-masing area.

Baca Juga: Perang dagang mereda, pencarian dana lewat obligasi dan rights issue mulai ramai

Untuk diketahui, IUP Pani dan proyek Pani terletak berdekatan satu sama lain. IUP Pani mengandung sumber daya mineral 89,5 juta ton pada kadar emas 0,82 g/t untuk 2,37 juta ons. Sementara itu, proyek Pani mengandung sumber daya mineral 72,7 juta ton pada tingkat emas 0,98 g/t untuk 2,3 juta ons emas.

Sehingga, cadangan keseluruhan kedua proyek tersebut akan cenderung lebih besar jika digabung menjadi satu proyek, dibandingkan dengan mengembangkan proyek tersebut secara terpisah.

“Menggabungkan kedua proyek diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan sumber daya,” tulis manajemen MDKA dalam keterangan rilis, Senin (6/1).

Lebih lanjut, kedua emiten tambang ini bakal mengumumkan proses lebih lanjut terkait dengan studi kelayakan dan pengembangan proyek ini.

Baca Juga: BEI catat pipeline obligasi Rp 4,48 triliun, berikut daftar lengkapnya

Untuk diketahui, proyek patungan ini tetap bergantung pada penyelesaian beberapa syarat pendahuluan, termasuk persetujuan dari para kreditur PSAB. Namun, diharapkan penyelesaian transaksi dapat selesai pada kuartal I-2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×