Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option perlahan kembali menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan transaksi ini. Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, binary option pun mendadak digandrungi masyarakat.
Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menjelaskan binary option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu.
“Jadi binary option ini lebih mirip seperti judi ketimbang sebagai instrumen investasi,” kata Sutopo kepada Kontan.co.id, Selasa (26/1).
Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, cara bermain binary option ini sebenarnya cukup mudah dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia binary option dan melakukan deposit. Adapun jumlah deposit pada masing-masing penyedia berbeda-beda, namun umumnya sebesar US$ 10.
Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas. Setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan assetnya.
Kemudian aplikasi binary option akan melakukan perhitungan potensi keuntungan yang didapat dari transaksi tersebut. Rentangnya cukup beragam, berkisar 60% - 90%. Kemudian, pengguna memilih durasi transaksi yang beragam, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.
Baca Juga: Ada Binomo, Bappebti blokir 107 situs ilegal, ini daftar lengkapnya
Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang tadi sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi. Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung. Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan pengguna akan rugi.
Dalam transaksi binary option, terdapat beberapa istilah yang berbeda dengan istilah yang ada di dalam forex, di antaranya adalah Call atau High (jika harga diperkirakan naik) dan Put atau Low (jika harga diperkirakan turun).
Selain itu, ada juga istilah in-the-money kalau transaksi profit atau out-of-money salah perkiraan. Besaran profit pun tergantung dari angka yang dibayarkan oleh broker kepada trader.
Terdapat beberapa layanan binary trading yang bisa digunakan oleh masyarakat jika memang tertarik. Mulai dari Binary.com, Olymp Trade, IQOption.com, Binomo. Namun beberapa situs ini tidak bisa diakses tanpa menggunakan VPN.
Kontan.co.id mencoba melakukan simulasi di salah satu platform binary option. Dengan memilih aset EUR/USD, platform tersebut menawarkan durasi yang bisa dipilih yakni menit, jam, hingga hari dengan minimal durasi satu menit. Lalu, modal yang digunakan dalam transaksi ini adalah US$ 5.
Setelah melakukan penghitungan, platform tersebut menawarkan dua pilihan, yakni lebih tinggi atau lebih rendah dari harga ketika masuk. Jika memilih lebih tinggi, ketika dalam satu menit ternyata tebakannya benar, pengguna akan mendapat keuntungan 87,6% dari modal. Jika memilih lebih rendah, dan ketika tebakannya benar, pengguna akan mendapat keuntungan 73% dari modal.
Namun, ketika tebakan pengguna baik itu lebih tinggi maupun lebih rendah ternyata salah, maka modal yang sudah dipertaruhkan akan hangus.
Sutopo menyebut terdapat perbedaan yang jelas antara trading forex dan binary option, baik di sistem trading maupun metode tradingnya-nya. Contohnya, untuk trading di forex, terdapat margin leverage dan spread, sementara di binary option tidak ada.
Baca Juga: Tengok daftar investasi bodong yang dirilis OJK
“Sementara untuk sistem trading, di forex itu investor bisa open, hold & close posisi kita tanpa batas waktu dan kapan saja selama ada margin. Sedangkan di binary, hanya menebak harga akan naik atau turun di jangka waktu tertentu sehingga jadi ada waktu expired-nya, baik dalam kondisi loss atau profit akan langsung dieksekusi,” terang Sutopo.
Namun, perlu diingat bahwa binary option ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi dan platform binary option dianggap ilegal di Indonesia.
Sehingga investor harus lebih berhati-hati dan sudah siap dengan segala risikonya jika memang memutuskan untuk mencoba bermain binary option.
Selanjutnya: Apple, Google hapus aplikasi trading binary option
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News