kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menakar Kemampuan Emiten BUMN Karya Restrukturisasi Utang


Senin, 26 Februari 2024 / 23:58 WIB
Menakar Kemampuan Emiten BUMN Karya Restrukturisasi Utang
ILUSTRASI. Logo pada bendera PT Adhi Karya Tbk (ADHI).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN Karya masih berusaha melakukan restrukturisasi utang dan melancarkan arus kas.

Teranyar, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) baru saja menggelar empat rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 21-22 Februari 2024. 

Hasil RUPO itu menyetujui perpanjangan tanggal jatuh tempo, besaran bunga, dan mekanisme pembayaran bunga untuk tiga obligasi miliki WSKT.

Yaitu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018.

Baca Juga: WSKT Kembali Restrukturisasi Utang Lewat RUPO, Kinerja Bisa Segera Pulih?

Sementara, peserta RUPO Obligasi PUB III Tahap IV Tahun 2019 tidak menyetujui usulan WSKT. Oleh karena itu, WSKT pun berencana menggelar kembali RUPO untuk Obligasi PUB III Tahap IV Tahun 2019 pada tanggal 22 Maret 2024.

Waskita menargetkan restrukturisasi utang akan efektif pada akhir kuartal I 2024 ini, sehingga suspensi saham dapat segera dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ini juga termasuk oleh upaya penandatanganan master restructuring agreement (MRA) dengan 21 kreditur yang rencananya juga selesai di akhir kuartal I 2024. Namun, skema MRA belum disampaikan WSKT.

“Diterimanya usulan restrukturisasi di dalam RUPO diharapkan bisa membuat WSKT melakukan settlement atas kondisi suspensi saham Perseroan,” ujar Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno kepada Kontan.co.id, Senin (26/2).

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Dapat Persetujuan Terkait Skema Pembayaran Utang

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,58 triliun. Nilai ini setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.  

WIKA juga berencana menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II alias rights issue sebagai skema mekanisme penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

WIKA menawarkan sebanyak-banyaknya 92,24 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Namun, dalam prospektus WIKA belum menyampaikan harga pelaksanaan, sehingga nilai PMHMETD II juga belum disampaikan.

Selain itu, WIKA juga menggelar RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 dan RUPSU untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 pada 16 Februari 2024.

WIKA mengantongi restu pemegang obligasi dan sukuk terkait perpanjangan pembayaran pokok.

Baca Juga: Suntikan PMN Diharapkan akan Bantu Wijaya Karya (WIKA) Selesaikan PSN

“Kami konsisten membayarkan seluruh nilai kupon Obligasi dan Sukuk yang sudah jatuh tempo sesuai jadwal selama ini. Terakhir, WIKA melakukan pembayaran atas bunga Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp 46,5 Miliar pada Jumat (16/2),” ujar Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya kepada Kontan, Senin (26/2).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×