kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Menabur di lahan kawasan industri


Senin, 12 Oktober 2015 / 11:41 WIB
Menabur di lahan kawasan industri


Reporter: Dityasa H Forddanta, Sandy Baskoro | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah sedang sibuk membenahi sistem pelayanan investasi. Upaya itu termasuk membenahi layanan investasi di kawasan industri. Janjinya, sih, perizinan di kawasan industri semakin cepat dari semula hitungan hari menjadi hanya tiga jam.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian, beberapa waktu lalu mengatakan, selama ini calon investor di kawasan industri membutuhkan waktu delapan hari untuk mengurus izin badan usaha dan 526 hari untuk mengurus izin konstruksi. Nah, sekarang tidak perlu berlama-lama lagi.

Pemerintah menjanjikan, proses perizinan akan rampung dalam tiga jam. Tak hanya mendapat izin prinsip, dalam waktu singkat, investor mendapat  pengesahan akta pendirian perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Semuanya diselesaikan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saja," kata Darmin, akhir September lalu (Harian KONTAN, 29 September).

Dengan janji kemudahan itu, proses akuisisi lahan industri berpotensi menjadi lebih cepat. Hal ini membawa berkah bagi pengembang kawasan industri, seperti Surya Semesta Internusa (SSIA), Kawasan Industri Jababeka (KIJA), Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST). Sentimen positif juga memayungi pengembang perumahan yang menjual lahan industri, seperti Modernland Realty (MDLN).

Rizky Hidayat, analis Mandiri Sekuritas, menjelaskan, kebijakan ini berefek positif. Pasar saham juga menyambut baik. Satu indikasinya, laju saham emiten pengembang kawasan industri bergerak positif pada akhir pekan lalu. "Namun sejauh mana dampak kebijakan itu terhadap kinerja emiten kawasan industri, ini masih membutuhkan waktu," ujar Rizky kepada KONTAN, Jumat (9/10).

Sebab, kebijakan itu dinilai hanya mempermudah dan mempercepat proses pembelian tanah. Tapi sejauh mana memberikan efek ke kinerja emiten, hal tersebut masih membutuhkan perhitungan.

Managing Partner Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe menilai, kebijakan kemudahan investasi di kawasan industri cukup baik. Dengan kemudahan izin investasi, proses penjualan lahan industri bakal semakin cepat.

Di sisi lain, penjualan lahan kawasan industri sangat bergantung perekonomian. Selama ekonomi melambat, penjualan kawasan industri ikut seret dan merongrong kinerja emiten.

Efek pelambatan permintaan lahan industri bisa dilihat dari kinerja pengembang kawasan industri. Misalnya, KIJA meraih pendapatan Rp 1,48 triliun di semester I 2015. Tak jauh berbeda daripada penjualan di semester I 2014 senilai Rp 1,44 triliun. Hal itu lantaran penjualan lahan turun sebesar 39% year-on-year (yoy) menjadi Rp 276 miliar.

Menurut Kiswoyo, dengan mempertimbangkan sentimen paket kebijakan ekonomi, saham SSIA bisa dibilang paling menarik. Emiten ini juga masih memiliki agenda memperluas lahan industri baru di Subang, Jawa Barat.

Kelak, kawasan industri itu bakal terhubung dengan jalan tol Cipali. Ruas jalan tol Cipali juga bakal terhubung dengan bandara Kertajati di Majalengka. Apalagi, SSIA masih memiliki agenda akuisisi lahan di beberapa titik selain Subang. "Prospek saham ini cukup bagus," tutur Kiswoyo.

Namun, cerahnya prospek emiten kawasan industri masih dibatasi proyeksi melambatnya permintaan lahan industri di sisa tahun ini. Adeline Solaiman, analis Buana Capital, dalam riset 21 September 2015 menjelaskan, perlambatan terlihat dari langkah sejumlah emiten merevisi target, termasuk SSIA.

SSIA merevisi penjualan lahan menjadi 20 hektare (ha) tahun ini, merosot 66% ketimbang target sebelumnya 67 ha. Tahun lalu, SSIA juga merevisi target penjualan lahan 66% dari 65 ha menjadi 22 ha.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×