kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Memilih antara mengontrak rumah atau mencicil rumah


Kamis, 19 September 2019 / 18:32 WIB
Memilih antara mengontrak rumah atau mencicil rumah
ILUSTRASI. Pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Bogor


Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata

Di lain pihak, mengontrak rumah juga memiliki dua keuntungan. Pertama, biaya yang dikeluarkan lebih terjangkau. Uang kontrak yang dibayarkan bersifat tetap dan pasti.

Anda juga tidak perlu menanggung biaya renovasi, PBB dan lain-lain. Sehingga, Anda memiliki kesempatan menyimpan lebih banyak uang untuk kebutuhan di masa mendatang, termasuk untuk membeli rumah.

Kedua, Anda menjadi lebih fleksibel. Dengan mengontrak, Anda memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk berpindah tempat, misalnya karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan Anda pindah kota.

Kelemahannya, karena cuma mengontrak, Anda tidak punya kontrol pada rumah tersebut. Anda tidak bisa melakukan perombakan sesuai kebutuhan keluarga Anda dan ketika masa kontrak habis ada kemungkinan Anda akan diminta keluar oleh pemilik rumah.

Yang perlu diingat juga, uang yang dibayarkan untuk kontrak adalah biaya dan bukan sesuatu yang terakumulasi menjadi aset. 

Jika Anda memutuskan untuk mengontrak rumah lebih dahulu, sebaiknya gunakan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, termasuk untuk membayar biaya kontrak. Namun jangan lupa menyisihkan sebagian penghasilan untuk tujuan keuangan jangka panjang.

Untuk mengakumulasi aset, pertimbangkan menyimpan dana dalam produk investasi pasar saham yang berpotensi memberikan tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan investasi lainnya dalam jangka panjang.

Investor antara lain bisa menempatkan dana di reksadana saham. Bila dikelola dengan baik, reksadana saham bisa menghasilkan return hingga dua digit per tahun.

Sebagai ilustrasi, reksadana Manulife Dana Saham (MDS) memberi imbal hasil majemuk sebesar 16,57% per tahun sejak 2003 (kinerja per akhir Agustus 2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×