kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Melihat dampak restrukturisasi kredit terhadap emiten perbankan


Kamis, 30 April 2020 / 19:49 WIB
Melihat dampak restrukturisasi kredit terhadap emiten perbankan
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Maybank Kalibesar Jakarta usai peresmian kembali, Kamis (6/9). KCP Maybank Kalibesar merupakan cabang yang beroperasi saat bank didirikan pada tahun 1959. Dengan beroperasinya kembali KCP m


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menerbitkan aturan soal relaksasi kredit bagi sektor-sektor yang terdampak Covid-19. Restrukturisasi kredit tersebut tertuang dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Beleid tersebut menyebutkan debitur bisa mendapatkan perlakuan khusus berupa kelonggaran kredit. Namun, hanya debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi pembayaran utang kepada bank karena terdampak Covid-19. Ini termasuk debitur yang menjadi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Menakar dampak corona terhadap kinerja emiten perbankan: BBRI, BBNI, BMRI dan BBCA

Di satu sisi, Lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings merevisi outlook (prospek) peringkat tiga bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) menjadi 'negatif' dari sebelumnya 'stabil'.

Degradasi outlook tiga bank BUMN ini sehubungan dengan meningkatnya risiko ekonomi dalam sistem perbankan Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang dapat melemahkan profil kredit bank-bank ini.

Lantas, bagaimana pengaruh restukturisasi kredit terhadap kinerja emiten perbankan pelat merah tersebut?

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Lee Young Jun mengatakan, restrukturisasi ini tidak serta merta berpengaruh secara negatif. Lee menilai aturan ini bisa saja berdampak positif.

Baca Juga: Pencarian dana di pasar saham hingga minggu kedua April 2020 capai Rp 6,48 triliun

“Secara teoritis dampak terbesar pastilah terjadi pada BBRI, karena mereka memiliki banyak profil pinjaman di segmen UMKM dan konsumen,” ujar Lee kepada Kontan.co.id, Kamis (30/4).

Saat ini, BBRI memiliki 9,7 juta nasabah UMKM. Per hari ini (30/4), BBRI sudah melakukan restrukturisasi kepada 693.000 debitur dengan nilai kredit mencapai Rp 57,7 triliun. Sekitar 686.000 diantaranya merupakan nasabah dengan profil pembiayaan UMKM.

Baca Juga: Pemerintah cari pinjaman luar negeri untuk tangani corona, ini saran ekonom Indef

Lee menambahkan, sepanjang Covid-19 belum dapat dikendalikan, risiko perbankan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini. Pertumbuhan pinjaman, biaya kredit, dan likuiditas adalah masalah utama yang akan dihadapi emiten perbankan.

“Dan bagi bank-bank kecil, risikonya pasti akan jauh lebih tinggi,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×