Reporter: Rika Theo |
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara saham PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA). Suspensi berlaku hari ini akibat peningkatan harga saham IATA yang liar.
Otoritas menjelaskan, saham IATA telah melonjak 134,62% dalam waktu dua pekan. Pada penutupan Kamis (13/9), harga IATA masih di level Rp 52, namun pada Jumat (28/9) harga IATA melambung ke Rp 122.
“Penghentian sementara perdagangan saham IATA dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya did saham IATA,” tulis otoritas bursa hari ini (1/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News